Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
11 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
11 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
10 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  MPR RI

MPR Angkat Bicara soal Perizinan PAUDQU dan RTQ yang Dipersulit

MPR Angkat Bicara soal Perizinan PAUDQU dan RTQ yang Dipersulit
Ilustrasi anak pembelajar Qur'an. (foto: ist.)
Minggu, 17 April 2022 21:28 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan kepada wartawan parlemen di Jakarta, Minggu (17/4/2022) menyatakan, dirinya memberi saran kepada Kementerian Agama untuk mengoreksi kebijakan memberhentikan sementara pengajuan izin baru Pendidikan Anak Usia Dini Al-Quran (PAUDQU) dan Rumah Tahfidz Al-Quran (RTQ).

Dalam paparannya, sebagaimana dikutip GoNEWS.co, Ia mengungkapkan, moratorium yang diberlakukan saat bulan Ramadan ini tidaklah tepat. Pasalnya, Ramadan adalah bulan Al-Quran, di mana kegiatan terkait dengan al-Quran meningkat. Seperti mengkhatamkan al-Quran, menghafalkan, dan melombakannya termasuk di kalangan anak-anak dengan PAUDQU (Pendidikan Anak Usia Dini al-Quran) maupun RTQ (Rumah Tahfidz al-Qur’an).

"Moratorium itu diberlakukan saat Covid-19 makin landai. Pemerintah telah membuka Masjid, mengizinkan salat Jumat dan salat Tarawih, setelah 2 tahun kegiatan-dibatasi termasuk untuk anak-anak. Wajarnya, dalam kondisi seperti, itu Kemenag justru mendukung PAUDQU dan RTQ yang merupakan lembaga swadaya masyarakat dan tidak dibiayai oleh Negara. Tapi malah sudah membantu Negara melaksanakan kewajibannya mencerdaskan seluruh Rakyat Indonesia," kata Hidayat.

Di bulan Ramadan bulannya Al-Qur'an, kata Hidayat, saat ini covid melandai. Umat Islam termasuk anak-anak mulai aktif lagi memakmurkan nasjid, seharusnya pemerintah melalui Kementerian Agama memberikan kado indah baik berupa dukungan perlindungan berupa kebijakan politik, hibah maupun bentuk dukungan lainnya bagi kegiatan terkait al-Quran dan Anak-anak sebagaimana dilakukan oleh PAUDQU serta RTQ dan para pengelolanya. "Apalagi selama ini mereka beraktivitas dan berjuang secara swadaya, tidak membebani APBN dan tidak menghadirkan masalah apa pun bagi Bangsa dan Negara."

"Bukan justru membatasi kegiatan mereka apalagi dengan menghentikan proses perizinan mereka, sekalipun untuk sementara. Kemenag penting transparan dan jujur mengenai alasan sebenarnya mengapa moratorium diberlakukan, dan apa konsekuensi yang dihadirkan oleh Kemenag sesudah moratorium dicabut bagi PAUDQU serta RTQ yang mendaftar dan sudah lolos seleksi/pendaftaran," kata Hidayat.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, MPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/