PAN: Mau Tidak Mau Pemerintah Harus Sediakan Vaksin Halal
"Akibat putusan MA tersebut, pemerintah mau tidak mau harus menyediakan vaksin halal dalam setiap pelaksanaan vaksinasi," kata Saleh sebagaimana dikutip GoNEWS.co, Sabtu (23/4/2022).
Fakta saat ini, ada banyak anggota masyarakat yang enggan mengikuti vaksinasi karena alasan kehalalan vaksin yang tersedia. Dengan putusan MA kemarin, menurut Ketua DPP PAN itu, seluruh masyarakat diharapkan akan bersedia untuk segera divaksin.
"Kementerian kesehatan perlu diingatkan agar mematuhi putusan MA. Jangan lagi mencari alasan-alasan. Situasinya tidak lagi sesulit di awal pandemi. Pemerintah memiliki waktu yang cukup untuk mengadakan vaksin halal," kata Saleh.
Anggota komisi bidang kesehatan nasional di DPR RI ini mengungkapkan, sejak lama vaksin halal telah disuarakan di parlemen. "Tetapi memang aneh, tuntutan itu belum dilaksanakan oleh pemerintah. Tidak jelas alasannya mengapa pemerintah tidak menjadikan hal ini sebagai prioritas utama".
Sebelumnya, MA memutus judicial review Perpres No. 99/2020 yang diajukan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI).***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Pemerintahan, Nasional, DPR RI, Kesehatan, DKI Jakarta |