Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
13 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
11 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
10 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  DPR RI

PAN: Mau Tidak Mau Pemerintah Harus Sediakan Vaksin Halal

PAN: Mau Tidak Mau Pemerintah Harus Sediakan Vaksin Halal
Ilustrasi vaksin halal. (foto: ist./elements envanto)
Sabtu, 23 April 2022 06:05 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat, mengingatkan pemerintah untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung tentang keharusan pemberian vaksin halal bagi warga muslim.

"Akibat putusan MA tersebut, pemerintah mau tidak mau harus menyediakan vaksin halal dalam setiap pelaksanaan vaksinasi," kata Saleh sebagaimana dikutip GoNEWS.co, Sabtu (23/4/2022).

Fakta saat ini, ada banyak anggota masyarakat yang enggan mengikuti vaksinasi karena alasan kehalalan vaksin yang tersedia. Dengan putusan MA kemarin, menurut Ketua DPP PAN itu, seluruh masyarakat diharapkan akan bersedia untuk segera divaksin.

"Kementerian kesehatan perlu diingatkan agar mematuhi putusan MA. Jangan lagi mencari alasan-alasan. Situasinya tidak lagi sesulit di awal pandemi. Pemerintah memiliki waktu yang cukup untuk mengadakan vaksin halal," kata Saleh.

Anggota komisi bidang kesehatan nasional di DPR RI ini mengungkapkan, sejak lama vaksin halal telah disuarakan di parlemen. "Tetapi memang aneh, tuntutan itu belum dilaksanakan oleh pemerintah. Tidak jelas alasannya mengapa pemerintah tidak menjadikan hal ini sebagai prioritas utama".

Sebelumnya, MA memutus judicial review Perpres No. 99/2020 yang diajukan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI).***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Nasional, DPR RI, Kesehatan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/