Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
2
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
3
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
24 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
4
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
5
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
6
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
19 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Home  /  Berita  /  Hukum

Publik Menanti Keberanian KPK Membongkar Kasus Dugaan Suap Bansos Covid-19

Publik Menanti Keberanian KPK Membongkar Kasus Dugaan Suap Bansos Covid-19
Ilustrasi Gedung KPK. (foto: Istimewa)
Jum'at, 29 April 2022 21:27 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek bantuan sosial (Bansos) Covid-19. Tidak boleh berhenti pada Menteri Sosial (nonaktif) Juliari P. Batubara.

Koordinator Laskar Pemuda Anti Korupsi (Lapak) Angga Pribadi menyatakan, seperti pemberitaan di media nasosial, kesaksian para pelaku dan bukti-bukti lain menunjukkan bahwa Juliari tidak menikmati sendiri hasilnya.

Berdasarkan penelusuran Majalah Tempo seperti dikutip Angga Pribadi, diduga ada campur tangan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dalam penunjukan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) untuk pemesanan 1,9 juta kantong sembako yang akan dibagikan kepada masyarakat.

Isu lain juga berkembang, bisa jadi dana suap yang didapat dari kartel sembako jaringan Kemensos, juga diarahkan bagi pemenangan Gibran dalam Pilkada Solo beberapa waktu lalu.

Angga Pribadi menyebutkan, jika dikalkulasi kasar, kebutuhan pengadaan sembako untuk bantuan Covid-19 mencapai 21 juta yang dibagi 12 gelombang. Dengan nilai pengadaan Rp 300 ribu per paket sembako, maka negara menghabiskan dana hingga Rp 6,3 triliun. "Uang yang harusnya dinikmati masyarakat terdampak corona nyatanya diduga dijarah secara berjamaah," ujar Angga Pribadi kepada wartawan, Senin (21/12).

Menurutnya, mengungkap kebenaran inilah yang kini menjadi tugas berat KPK. Publik menanti keberanian KPK membongkar kasus suap bansos Kemensos agar dapat menyeret para pelaku dan penikmat uang haram sembako ke meja hijau. "Kami yang berencana menyambangi KPK berharap agar KPK bersungguh-sungguh menangkap pelaku suap, tak hanya berhenti sampai Juliari. Siapapun mereka, KPK jangan segan dan tak perlu ragu," tutup Angga Pribadi.

Adapun Gibran, Walikota Solo terpilih itu dengan tegas membantah tudingan bahwa dirinya memberi rekomendasi kepada Kemensos untuk membuat goodie bag bansos Covid-19 ke PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah. "Itu enggak bener. Saya itu tidak pernah merekomendasikan, memerintah atau ikut campur dalam urusan bansos ini. Apalagi merekomendasikan goodie bag, enggak pernah seperti itu," katanya usai blusukan di kawasan Banjarsari, Solo, Senin (21/12).

Gibaran pun menantang agar kabar ini dikroscek ke KPK dan pihak Sritex. Suami dari Selvi Ananda tersebut memastikan pemberitaan yang muncul tidak benar dan tidak bisa dibuktikan.

Menurutnya, jika ada niat untuk korupsi, maka hal itu sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari. Hanya saja, dia memastikan dirinya tidak pernah ada niatan untuk korupsi. "Enggak saya enggak pernah seperti itu. Kalau pengin proyek ya proyek yang lebih gede, PLN, Pertamina, jalan tol, itu nilainya triliunan. Saya enggak pernah seperti itu. Apalagi ikut campur seperti itu," tutup Gibaran.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/