Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
18 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
18 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
18 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
19 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
18 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
18 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Voli

Soal Jadwal WFH, Kemendagri Tunggu SE Kemenpan RB

Soal Jadwal WFH, Kemendagri Tunggu SE Kemenpan RB
Kapuspen Kemendagri Benni Irwan dalam suatu kesempatan. (foto: ist./dok. kemendagri)
Sabtu, 07 Mei 2022 16:02 WIB
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan menyatakan kepada wartawan, Sabtu (7/5/2022), kementeriannya tetap mulai melaksanakan aktivitas rutin dan kegiatan pada Senin, 9 Mei 2022. Jadwal work from home (WFH) bagi ASN Kemendagri baru akan dibuat setelah edaran dari Kemenpan RB diterima.

"Terkait dengan WFH, kami menunggu SE resmi dari KemenPAN RB sebagai dasar tindak lanjut untuk kebijakan internal," kata Benni kepada GoNEWS.co.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo mengusulkan agar aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta menjalankan WFH untuk mengurangi kepadatan arus balik lebaran Idul Fitri 2022. Usul ini pun diamini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

Dalam siaran resminya kemarin, Tjahjo menyarankan agar pejabat pembina kepegawaian (PPK) di seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal WFH bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) selama sepekan mulai Senin (9/5/2022).

"Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," kata Tjahjo.

Tjahjo memastikan, WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya. Sebab, instansi pemerintah telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi yang ada., ***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Voli, Nasional, DKI Jakarta
wwwwww