Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
24 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
20 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
20 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
21 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Nasional

DPR Dukung WFH ASN Sepekan Pasca Libur Lebaran

DPR Dukung WFH ASN Sepekan Pasca Libur Lebaran
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam suatu kesempatan. (foto: ist.)
Senin, 09 Mei 2022 11:59 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam siaran resmi parlemen yang dibaca, Senin (9/5/2022), mendukung kebijakan pemerintah untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama sepekan bagi para pegawai pemerintah maupun swasta. WFH pasca mudik ini, mulanya adalah usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang juga direspons positif oleh Men PAN-RB Tjahjo Kumolo.

"Saya rasa WFH atau hadir fisik itu tentunya kualitasnya akan sama," kata Dasco sebagaimana dikutip GoNEWS.co.

Terkait hal ini, Men PAN RB Tjahjo Kumolo pun telah menyarankan agar setiap instansi pemerintah mengatur jadwal WFH-WFO.

Kemendagri, terpantau menjadi kementerian yang telah merespon usulan tersebut. Edaran yang diteken Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro pada 8 Mei 2022 itu menetapkan, 50% aparatur sipil negara (ASN) Kemendagri melaksanakan tugas kedinasan dari rumah (working from home/WFH) dan 50% lainnya bertugas dari kantor (working from office/WFO) mulai tanggal 9 Mei 2022 sampai dengan 13 Mei 2022. Guna menjaga kualitas layanan, kinerja terhadap mereka yang WFH dikontrol melalui aplikasi mobile. ***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/