Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zayn Malik Menyesal, Kurang Menghargai Momen Indah Bersama One Direction
Umum
22 jam yang lalu
Zayn Malik Menyesal, Kurang Menghargai Momen Indah Bersama One Direction
2
PLN UID Jakarta Raya Terus Tumbuhkan Budaya K3
Umum
23 jam yang lalu
PLN UID Jakarta Raya Terus Tumbuhkan Budaya K3
3
Halal Bihalal, IKMKB Jakarta Beri Santunan Anak Yatim Piatu 
Peristiwa
23 jam yang lalu
Halal Bihalal, IKMKB Jakarta Beri Santunan Anak Yatim Piatu 
4
Tengku Dewi Putri Ungkap Suaminya Sudah Berulang Kali Selingkuh
Umum
23 jam yang lalu
Tengku Dewi Putri Ungkap Suaminya Sudah Berulang Kali Selingkuh
5
Kasus Penggelapan Pajak Shakira di Spanyol Dihentikan
Umum
22 jam yang lalu
Kasus Penggelapan Pajak Shakira di Spanyol Dihentikan
6
Dukung Timnas U-17 Wanita, Erick Bidik Target Jangka Panjang Sepak Bola Wanita Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Dukung Timnas U-17 Wanita, Erick Bidik Target Jangka Panjang Sepak Bola Wanita Indonesia
Home  /  Berita  /  DPR RI

Final! DPR Tak Lanjutkan Proyek Gorden

Final! DPR Tak Lanjutkan Proyek Gorden
Sekjen DPR RI Indra Iskandar saat diwawancara wartawan di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022. (foto: ist./dpr)
Selasa, 17 Mei 2022 19:39 WIB
JAKARTA - Sekretariat Jenderal dan Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI sepakat tak melanjutkan proyek gorden rumah jabatan anggota parlemen. Demikian disampaikan Sekjen DPR RI Indra Iskandar kepada wartawan parlemen di Jakarta, Selasa (17/5/2022), usai diskusi dengan BURT mencapai kesimpulan.

"Jadi hasil diskusi kami dengan pimpinan BURT dan anggota BURT, kita berkesimpulan untuk tidak dilanjutkan," kata Indra sebagaimana dikutip GoNEWS.co.

Menurut Indra, keputusan ini dipilih karena DPR RI juga menimbang situasi pandemi Covid-19, dimana dampak ekonomi dirasa oleh rakyat. Tapi itu bukan berarti pengadaan gorden ini tak perlu, karena bagaimana pun, gorden rumah dinas anggota DPR RI belum diganti selama hampir 3 periode masa jabatan dewan alias 13 - 14 tahun, lantaran tidak tercukupinya anggaran. Selama periode itu, anggota dewan mengganti sendiri gorden dengan anggaran mandiri.

Tepis Dugaan Hengki-Pengki

Indra memastikan bahwa proses lelang proyek gorden, vitrase dan blind rumah jabatan anggota (RJA) DPR RI Kalibata telah memenuhi peraturan.

Soal harga, DPR mencari harga tengah berdasarkan hasil survei konsultan ke pasaran. Tapi, berdasarkan aturan pula, perusahaan pelaksana pekerjaan harus memenuhi syarat administratif dan syarat teknis. Lalu pada perjalanannya, dari 49 perusahaan yang mendaftar hanya 3 perusahaan yang melakukan penawaran dan dari ketiga perusahaan itu hanya hanya 1 perusahaan yang memenuhi syarat administrasi dan syarat teknis hingga akhirnya ditetapkan sebagai pemenang.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/