Densus 88 Tangkap Mahasiswa Tersangka Terorisme
Selasa, 24 Mei 2022 16:07 WIB
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang mahasiswa tersangka tindak pidana terorisme di Kota Malang, Jawa Timur, kemarin. Demikian disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta.
"Tersangka atas nama inisial IA, umur 22 tahun, seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang," kata Ramadhan sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari Antara.
Ramadhan menjelaskan, mahasiswa tersebut diduga sebagai pendukung Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Tersangka diduga terlibat dalam kegiatan mengumpulkan dana untuk membantu kegiatan ISIS di Indonesia.
"Kemudian yang bersangkutan mengelola media sosial dalam rangka menyebarkan materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme," jelasnya.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Hukum, Nasional, DKI Jakarta, Jawa Timur |