Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
15 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
13 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
12 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Hukum

Komplotan Perdagangan Anak di Kota Makassar Terbongkar, Pelakunya Ada Anak-anak

Komplotan Perdagangan Anak di Kota Makassar Terbongkar, Pelakunya Ada Anak-anak
polisi membongkar Komplotan Perdagangan Anak di Kota Makassar. (foto: Istimewa)
Senin, 30 Mei 2022 12:46 WIB

MAKASSAR - Seorang anak di bawah umur di Kota Makassar berinisial RN (15 tahun) jadi korban perdagangan manusia. Ia dijual oleh seseorang yang dikenalnya lewat media sosial.

Kasus ini terungkap saat RN menghilang pada 22 Mei 2022. Orang tua korban kemudian melapor ke polisi karena anaknya hilang mendadak selama lima hari. Setelah diselidiki lewat ponsel korban, RN diketahui sedang berada di Jalan Landak, Kota Makassar. Ia dibawa oleh pelaku berinisial MV ke sebuah kos-kosan.

MV adalah muncikari berusia 16 tahun. Meski terbilang muda, remaja ini sudah menjual anak di bawah umur secara online ke pria hidung belang. "Iya, betul. Pelaku sudah kita amankan waktu hari Sabtu. Kasusnya kita serahkan ke Polrestabes Makassar," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Senin, 30 Mei 2022.

Kata Dharma, MV tak menjalankan aksinya seorang diri. Mereka punya komplotan. Parahnya, rata-rata pelaku adalah remaja. Bahkan mereka masih berstatus pelajar.

Selain MV, para pelaku yang diamankan adalah perempuan berinisial F (25), RRM (22), AP (18) dan SK (18). Mereka ditangkap pada Sabtu, 27 Mei 2022. "Ada lima orang pelaku yang diamankan. Dua orang masih pelajar. Korbannya juga masih pelajar," jelas Dharma.

MV disebut berperan sebagai pengatur tarif antara korban dan pelanggan. Sekali transaksi, korban ditawarkan dari harga Rp500 ratusan ribu hingga jutaan. Dharma mengaku polisi masih mendalami apakah masih ada korban protistusi dari MV dan pelaku lainnya. "Masih didalami. Saat ini pemeriksaan masih terkait soal korban RN ini," jelasnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku diancam pasal berlapis. Mereka melanggar pasal 88 Jo 83 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo UU Nomor 35 tahun 2014.

Juga terancam UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU dan atau pasal 12 Jo pasal 2 UU nomor 21 tahun 2017 tentang pemberantasan tidak pidana perdagangan orang. "Dijerat pasal perlindungan anak dan perdagangan orang. Ancaman hukuman 15 tahun penjara," tukas Dharma.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Sulawesi Selatan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/