Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
20 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
2
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
21 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
3
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
20 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
4
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Sepakbola
20 jam yang lalu
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
5
Pieter Huistra Akui Aspek Pertahananan PSS Perlu Perbaikan
Sepakbola
20 jam yang lalu
Pieter Huistra Akui Aspek Pertahananan PSS Perlu Perbaikan
6
Stjepan Fokus Laga Berikutnya, Nadeo Ucapkan Terima Kasih kepada Jakmania
Sepakbola
20 jam yang lalu
Stjepan Fokus Laga Berikutnya, Nadeo Ucapkan Terima Kasih kepada Jakmania
Home  /  Berita  /  Voli

Ini Jawaban Zudan terkait Isu Ratusan WNA China Diberi KTP Elektronik

Ini Jawaban Zudan terkait Isu Ratusan WNA China Diberi KTP Elektronik
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh. (Foto: Tiktok)
Kamis, 02 Juni 2022 11:15 WIB

JAKARTA - Baru-baru ini beredar isu sentimen terhadap Warga Negara Asing (WNA) terutama soal Tenaga Kerja Asing (TKA) yang mencuat.

Bahkan, isu ini menyebutkan bahwa WNA China  serta sejumlah TKA lainnya sudah mulai dibuatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) WNI dengan nama palsu. Disebutkan bahwa hal ini disiapkan jelang pemilu 2024 mendatang.

Adapun, sebenarnya isu ini sudah dibantah oleh Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh. Dia turut menjelaskan mengapa WNA bisa diberi KTP Elektronik.

Dirjen Dukcapil Kemendagri itu juga membantah isu yang disinyalir berasal dari berita dua tahun silam. Isu tersebut sengaja di korek-korek sejumlah pihak dan mengangkatnya di media sosial

Sesuai UU No. 23 Tahun 2006 jo UU No. 24 Tahun 2013 tentang Adminduk, Menurut Dirjen Zudan, setiap WNA yang punya Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) diberikan KTP-el. "Jadi syaratnya sangat ketat, harus punya KITAP yang diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM baru diterbitkan KTP-el oleh Dinas Dukcapil," kata Zudan, Rabu (31/5/2022).

Adapun video yang diunggah oleh Zudan itu merupakan video penjelasan yang di unggah pada 30 Maret 2022 lalu, namun relevan untuk menepis isu tersebut. Meski demikian, Zudan juga mengungkapkan jumlah WNA yang mengurus KTP elektronik.

"Saya sebagai penanggung jawab akhir pelayanan Adminduk melihat dalam database Dukcapil Kemendagri saat ini terdapat kurang lebih 13.056 ribu WNA yang sudah mengurus KTP-el. Jadi jumlahnya tidak sampai jutaan," jelasnya.

Zudan lalu mengungkap bahwa, ada 10 negara asal WNA yang paling banyak punya KTP elektronik. Disebut ada WNA China dalam daftar tersebut, namun tidak masuk dalam daftar nomor satu terbanyak.

"Ada 10 negara yang warganya paling banyak punya KTP-el, yakni WNA asal Korsel yang jumlahnya 1.227 orang. WNA asal Jepang 1.057, Australia 1.006, Belanda 961, Tiongkok (China) 909, AS sebanyak 890, Inggris 764, India 627, Jerman 611 dan Malaysia 581. Sisanya dari berbagai negara lain," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri soal isu WNA China diberi KTP elektronik jelang pemilu 2024.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:PON, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww