Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
20 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
2
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
21 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
3
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
20 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
4
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Sepakbola
20 jam yang lalu
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
5
Pieter Huistra Akui Aspek Pertahananan PSS Perlu Perbaikan
Sepakbola
19 jam yang lalu
Pieter Huistra Akui Aspek Pertahananan PSS Perlu Perbaikan
6
Stjepan Fokus Laga Berikutnya, Nadeo Ucapkan Terima Kasih kepada Jakmania
Sepakbola
20 jam yang lalu
Stjepan Fokus Laga Berikutnya, Nadeo Ucapkan Terima Kasih kepada Jakmania
Home  /  Berita  /  Beladiri

Tega, Ibu Jual Anak Kandung ke Hidung Belang, Paksa Suntik KB biar Tak Hamil

Tega, Ibu Jual Anak Kandung ke Hidung Belang, Paksa Suntik KB biar Tak Hamil
Tersangka saat diamankan Polisi. (Foto: Istimewa)
Sabtu, 04 Juni 2022 12:50 WIB
JAKARTA - Seorang ibu berinisial E (35) warga Sidoarjo nekat menjual keperawanan sang anak pada para lelaki hidung belang. Mirisnya, agar sang anak yang masih dibawah umur itu tak hamil usai berhubungan, sang ibu nekat menyuntiknya dengan obat KB.

Aksi bejat E ini pun diungkap oleh jajaran Polresta Sidoarjo dalam Operasi Pekat Semeru 2022. Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, korban perempuan di bawah umur tersebut ditawarkan pada lelaki hidung belang oleh ibu kandungnya melalui whatsapp.

"Tarif yang ditawarkan oleh ibunya Rp500.000 sampai Rp700.000. Dalam seminggu sekitar 2 atau 3 tiga transaksi hubungan badan," ujarnya, Jumat (3/6).

Tempat yang disediakan E untuk berhubungan badan puterinya dengan pelanggan, adalah di sebuah kamar indekos di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

"Pada Sabtu, 28 Mei 2022 malam tim Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penggerebekan sebuah kamar kos yang dijadikan ajang prostitusi anak di bawah umur," lanjutnya.

Ia menyebut, saat penggerebekan tersebutĀ polisiĀ berhasil mengamankan E yang menjual puterinya dan sejumlah barang bukti lain. Sang ibu juga terbukti menyuntik KB puterinya, agar tidak hamil usai melayani tamu.

Menurut pengakuan sang ibu, motif hingga ia tega menjual puteri sendiri karena himpitan ekonomi. Uang hasil dari prostitusi digunakannya untuk mencukupi kehidupan sehari-hari dan biaya sekolah puterinya.

"Terhadap tersangka E dikenakan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun, sesuai Pasal 88 jo Pasal 76 I Undang - Undang No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang - Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tambahnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, Jawa Timur
wwwwww