Sejumlah Catatan DPR Mengawal Persiapan Pemilu 2024
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin (Fraksi PKB) menyatakan apresiasi karena sinkronisasi data pemilih antara KPU dengan Dukcapil semakin baik. Tapi, titik ini bukan berarti tak punya soal.
Baca Juga: DPR Dukung Pemenuhan Anggaran Pemilu
Baca Juga: Pemilu 2024, Jokowi Ingatkan KPU soal Ini...
"Masalahnya apakah data Dukcapil sudah meng-cover semua karena ada beberapa kalangan masyarakat yang rentan soal kependudukan, misalnya kalangan disabilitas, otang tua dan ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) apakah masih memiliki hak pilih?" kata Yanuar dalam diskusi yang dipantau GoNEWS.co secara virtual.
Catatan lain dari Yanuar, yakni mengenai politik uang atau money politic yang Ia prediksi trennya akan semakin meningkat. "Kenapa naik, karena 2024 semuanya baru, tidak ada imkamben."
Baca Juga: Bukan ke PKB, Gus Najih Justeru Minta Kaum Santri Menangkan PPP di Pemilu 2024
Baca Juga: Luqman Hakim Dipindah dari Komisi Urusan Pemilu ke Urusan Vaksin
"Saya berkali-kali dengan Bawaslu mengatakan ini bagaimana agar money politik bisa dicegah," kata Yanuar.
Selanjutnya, lanjut Yanuar, tahap terpenting dalam Pemilu 2024 adalah pencoblosan dan rekapitulasi. "Kenapa? Karena proses rekapitulasi masih tetep seperti kemarin."
Baca Juga: Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 20204 Direncanakan Dibuka 1-7 Agustus, Ini Syaratnya
Baca Juga: KPU Sosialisasikan Syarat Pendaftaran Peserta Pemilu
"Saya kira kedepan e-vote perlu mendapat perhatian. Kita tahu, jumlah suara di TPS belum tentu ekuivalen dengan jumlah suara diatas," kata Yanuar.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda (Fraksi PDI Perjuangan) menyatakan, dirinya bersyukur karena persiapan Pemilu 2024 terus berjalan. Berjalannya persiapan pemilu dengan sendirinya 'menolak' wacana presiden 3 periode yang sempat bergulir.
Baca Juga: Ratusan Calon ASN Mengundurkan Diri, Legislator PDIP: 'Mental' jadi Kata Kunci
Baca Juga: Bertemu Kader PDIP di Jateng, Puan Tegaskan Tak Ada Penundaan Pemilu 2024
Catatan Rifqinizamy, Indonesia masih memerlukan kodifikasi hukum yang jelas dalam penanganan sengketa Pemilu. "Kita harus berikhtiar menciptakan kodifikasi hukum acara penyelesaian sengketa Pemilu," ujarnya.
Soal data, sebetulnya ada satu tahapan yang bisa dihilangkan yakni tahapan pencocokan data. Itu kalau Indonesia sudah firm soal digitalisasi data kependudukan.
Hadir juga dalam kesempatan tersebut, perwakilan KPU RI dan Bawaslu RI.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Politik, Nasional, DPR RI, DKI Jakarta |