Sosialisasi 4 Pilar MPR, Ahmad Rizki Sadig: Tugas Kita untuk Perkuat Fondasi Bangsa
![]() |
| Anggota MPR RI, Rizki Sadis saat sosialisasi Empat Pilar MPR kepada 100 peserta yang terdiri dari para pelaku UMKM dan petani di Kediri. (Foto: Istimewa) |
Penulis: Muslikhin Effendy
Untuk itulah kata Dia, semua pimpinan adan Anggota MPR RI termasuk dirinya, ditugaskan untuk menyampaikan secara detail tentang Sosialisasi 4 Pilar MPR. "Tugas kami di MPR adalah memperkuat fondasi bangsa, yaitu Empat Pilar MPR. Sosialisasi ini menjelaskan secara detail keempat fondasi tersebut. Kita ingin menjaga keempat fondasi bangsa ini," kata Rizki, Jumat (10 Juni 2022) di Kediri.
Dalam kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR kepada 100 peserta yang terdiri dari para pelaku UMKM dan petani itu, Ahmad Rizki Sadig merinci tugas dan kewenangan yang dimiliki MPR. Salah satunya yakni memperkuat fondasi bangsa. Pertama, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara. Kedua, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara.
"Jika ada UU yang bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 maka UU itu bisa dibatalkan, disesuaikan atau direvisi. UUD 1945 sudah mengalami empat kali perubahan atau amandemen," jelasnya.
Ketiga, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara. Keempat, Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara yang artinya meskipun kita berbeda suku, agama, dan lainnya, tetapi tetap menyatu. "Keempatnya menjadi fondasi bangsa kita," ujarnya.
Rizki juga menyampaikan, memperkuat sektor usaha UMKM adalah sebagai wujud pelaksanaaan Pancasila sila kelima dalam aspek keadilan ekonomi. menurutnya, pada konteks keadilan sosial sebagaimana dalam sila kelima Pancasila, merupakan hak segenap bangsa Indonesia, termasuk dalam hal berusaha. Oleh karena itu, kata dia, UMKM harus terus diberikan penguatan agar memiliki daya tahan dan daya saing. "Termasuk juga, UMKM ini harus dilindungi dari “Predator” pengusaha dan pemodal besar," tandasnya.
Ia menyebut, sektor usaha UMKM merupakan benteng pengaman dan pertahanan ekonomi nasional yang terpuruk lantaran diguncang pandemi. Data Kementerian Koperasi dan UKM menyebut, jumlah sektor bisnis UMKM di Indonesia pada 2021 mencapai 64,19 juta dengan partisipasi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 61,97 persen atau senilai Rp 8,6 triliun. "Jadi, sektor bisnis UMKM memiliki peranan strategis terhadap perbaikan ekonomi Indonesia. Dan itu terlihat dengan kemampuannya menyerap 97 persen tenaga kerja dan mengintegrasikan investasi sebesar 60,4 persen," terangnya.
Ia berharap, dengan penguatan sektor usaha pada UMKM, maka selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, juga tercapinya kemakmuran rakyat. "Dan keadilan ekonomi di masyarakat kita," imbuhnya.***
| Kategori | : | PON, Metropolitan, Jawa Timur |













