Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
23 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
2
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
23 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
3
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Sepakbola
23 jam yang lalu
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
4
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
12 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
5
Pieter Huistra Akui Aspek Pertahananan PSS Perlu Perbaikan
Sepakbola
23 jam yang lalu
Pieter Huistra Akui Aspek Pertahananan PSS Perlu Perbaikan
6
Stjepan Fokus Laga Berikutnya, Nadeo Ucapkan Terima Kasih kepada Jakmania
Sepakbola
23 jam yang lalu
Stjepan Fokus Laga Berikutnya, Nadeo Ucapkan Terima Kasih kepada Jakmania
Home  /  Berita  /  Olympic

PN Pekanbaru Putuskan Musda Riau Tidak Sah, Kepengurusan Demokrat Riau Status Quo

PN Pekanbaru Putuskan Musda Riau Tidak Sah, Kepengurusan Demokrat Riau Status Quo
Asri Auzar saat masih menjadi Ketua DPD Demokrat Riau. (Foto; Istimewa)
Selasa, 21 Juni 2022 00:05 WIB

PEKANBARU - Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru resmi memutuskan sengketa gugatan Asri Auzar terhadap Dewan Pengurus Pusat (DPP) Demokrat soal pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) V, hasilnya gugatan Asri Auzar diterima PN dan memutuskan kepengurusan partai Demokrat Riau status quo.

Adapun Keputusan Hakim pengadilan Negri pekanbaru, menyatakan Musda ke V tanggal 30 November 2021 tidak sah beserta keputusan didalamnya. Berikutnya SK pengurus DPD Partai Demokrat periode 2017-2022 yang diketuai Asri Auzar saat ini status quo.

Artinya berdasarkan keputusan pengadilan tersebut hasil musda yang menetapkan kepengurusan sekarang ini tidak sah. "Alhamdulillah Allah tunjuk kebenaran itu benar, di Riau ini masih ada orang yang tidak bisa sewenang-wenang memimpin partai, ini kemenangan masyarakat Riau," ujar Asri Auzar usai menerima putusan pengadilan tersebut.

Menurut Asri Auzar, dirinya mencari keadilan dan kebenaran dengan cara sampaikan ke pengadilan dan Pengadilan menerima gugatan mereka. "Semuanya tidak sah dan bertentangan dengan hukum. Apa keputusan mas AHY terlalu tergesa-gesa. Tidak bijaksana dan tidak sabar akhirnya ini terjadi dibuktikan kebenarannya,"ujar Asri Auzar.

Menurut Asri Auzar jika pihak yang digugat, dalam hal ini Agus Harimurti Yudhoyono dan DPP kasasi ke Mahkamah Agung (MA) silahkan tapi ini sudah keputusan. "Kita lihat apa yang diambil oleh DPP. Sebagai kader yang mencintai Demokrat ini menguji benar atau salah, ternyata apa yang dilakukan selama ini melawan hukum,"ujar Asri.

Maka untuk itu menurut Asri Auzar, apa yang dilakukan hari ini, tidak semua yang dilakukan DPP itu benar, ada sisi yang melanggar AD/ART. "Saya sayangkan juga, ini tidak hanya untuk Riau namun hampir semua daerah di Indonesia. Kezaliman seperti ini ditunjukkan Allah kebenarannya di Riau," jelasnya

Asri Auzar juga menyayangkan sikap seorang AHY yang terkesan tergesa-gesa dan tidak bijaksana, ia mengharapkan harus bisa berbenah diri. "Pemimpin itu harus bijaksana tidak mau semau hati. Makanya hakim mengatakan DPD Demokrat Riau ini tidak sah,"jelasnya.

Saat ditanya apa yang akan ditempuh Asri Auzar untuk kedepan, apalagi kepengurusan Demokrat Riau status quo oleh Pengadilan, menurutnya masih menunggu arahan dari DPP. "Saya menunggu apa yang dilakukan DPP, terus terang saja, kami diajarkan pak SBY santun dan menjalankan ADART dengan baik. Namun yang terjadi, banyak contoh daerah Menag tapi dikalahkan, menyedihkan,"ujarnya.

Pihaknya juga akan surati seluruh KPU, terkait hasil pengadilan tersebut, dan menurutnya putusan pengadilan adalah kemenangan masyarakat Riau dan kader Demokrat di Riau. Sementara itu, saat dikonfirmasi ketua DPD Demokrat Riau Agung Nugroho memang mengakui ada rencana akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Tribun Pekanbaru
Kategori:Olympic, Metropolitan, Riau
wwwwww