Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
19 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
13 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
3
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
19 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
4
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
13 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
5
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
19 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
6
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
12 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Lima Pasangan Bukan Pasutri Ketahuan Berbuat Mesum di Pantai Pasir Jambak

Lima Pasangan Bukan Pasutri Ketahuan Berbuat Mesum di Pantai Pasir Jambak
5 pasangan mesum yang ditangkap Pol PP Kota Padang. (foto: Istimewa)
Rabu, 22 Juni 2022 20:35 WIB

PADANG - Satpol PP Kota Padang menggerebek lima pasangan yang bukan pasangan suami-istri (pasutri) di beberapa penginapan dan pondok kawasan Pasir Jambak, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Kabid Tibumtranmas Pol PP Padang Deni Harzandy mengatakan pengamanan itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait tempat mesum yang difasilitasi warga setempat. Setelah dilakukan pengawasan ke penginapan dan pondok tersebut, Satpol PP mendapati lima pasangan muda yang bukan pasutri.

Satpol PP mendapati tiga pasang bukan pasutri sedang berduaan di dalam penginapan. Tidak hanya itu, dua pasangan muda juga ditemukan berduaan di pondok bibir pantai Pasir Jambak. "Berkat kerja sama dengan masyarakat setempat, kami menggerebek lima pasangan bukan pasutri berbuat mesum," kata Deni.

Kabid Penegak Peraturan Perundang-undangan (P3D) Syafnion mengatakan tim Dinas Kesehatan Kota Padang melakukan tes darah kepada lima pasangan bukan pasutri itu. Sebagai sanksi, kelima pasangan bukan pasutri itu akan dibina.

"Kami menunggu hasil PPNS, kalau ada terindikasi bahwa mereka PSK, kami akan kirim ke panti Andam Dewi untuk pembinaan," jelasnya.

Syafnion juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi anaknya saat berada di luar rumah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kota inginkan.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/