Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
24 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
2
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
23 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
3
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Sepakbola
23 jam yang lalu
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
4
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
13 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
5
Pieter Huistra Akui Aspek Pertahananan PSS Perlu Perbaikan
Sepakbola
23 jam yang lalu
Pieter Huistra Akui Aspek Pertahananan PSS Perlu Perbaikan
6
Stjepan Fokus Laga Berikutnya, Nadeo Ucapkan Terima Kasih kepada Jakmania
Sepakbola
23 jam yang lalu
Stjepan Fokus Laga Berikutnya, Nadeo Ucapkan Terima Kasih kepada Jakmania
Home  /  Berita  /  Voli

Ketua KORMI Pusat Nilai FORNAS ke-VI 2022 Sebagai Tempat Implementasi DBON dan UU Keolahragaan

Ketua KORMI Pusat Nilai FORNAS ke-VI 2022 Sebagai Tempat Implementasi DBON dan UU Keolahragaan
Ketua KORMI Pusat, Hayono Isman. (Foto: Humas Kemenpora)
Jum'at, 24 Juni 2022 19:41 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Pusat, Hayono Isman menilai Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) ke-VI Palembang 2022 sangat tepat sebagai implementasi Perpres No.86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional  (DBON), dan Undang-Undang Keolahragaan No.11 Tahun 2022.

Hal itu disampaikan langsung oleh Hayono Isman saat memberikan pengarahan pada Rapat Kerja (Raker) Persiapan Penyelenggaraan FORNAS ke-VI Palembang 2022 di Ballroom Hotel Belezza, Jakarta, Jumat (24/6/2022). Menurutnya FORNAS kali ini ditandai dengan dua moment yang luar biasa yakni DBON dan Undang-Undang Keolahragaan.

"Pertama adalah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Meski tidak banyak mengupas olahraga masyarakat, tapi ada satu kalimat yang menurut hemat saya luar biasa yaitu, Indonesia Bugar 2045. Kalau bicara Indonesia bugar itu adalah olahraga masyarakat, karena untuk membuat bangsa ini bugar membutuhkan jumlah masyarakat besar yang datang dari olahraga masyarakat," ujar Hayono Isman.

"Yang kedua adalah, Undang-Undang Keolahragaan No.11 tahun 2022. Undang-undang ini sangat jelas memberikan tempat yang pas kepada olahraga masyarakat. Ada kalimat di situ yang mengatakan oalhraga masyarakat dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan. Harapan kami di KORMI, turunan dari Undang-undang tersebut harus jelas terkait berkesinambungan. Menurut hemat kami adalah terukur dan teratur, tanpa itu mustahil kita akan bisa menjadi bangsa yang bugar," tambahnya.

Untuk mewujudkan Indonesia Bugar, Hayono menilai pentingnya peran instruktur, juri dan wasit dalam mengembangkan olahraga masyarakat. "Kita harus memperjuangkan instruktur, juri dan wasit bersertifikasi dalam olahraga masyarakat. Jadi harapan kami dengan FORNAS kali ini melalui Undang-Undang Keolahragaan yang baru, maka pemerintah dari pusat dan daerah bisa memberikan dukungan kepada instruktur, wasit dan juri bersertifikasi," harap Hayono.

"Undang-Undang Keolahrgaan dan DBON ini memberi tempat bagi kita, melalui FORNAS ini mari kita tumbuhkan olahraga masyarakat untuk menjadi gerakkan Ayo Olahraga, Sehat, Bugar dan Produktif. Indonesia Bugar harus kita raih dengan didukung Undang-Undang Keolahragaan," pungkasnya. ***

wwwwww