P2W Pemuda Pancasila Wilayah Indonesia Timur Kecam Strategi Promo Miras Holliwings
Penulis: Azhari Nasution
"Kita mengecam promo miras Holliwings yang tidak memahami etika ber Pancasila," kata Wakil Sekjen Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila Bidang P2W Indonesia Timur, Umbu R Samapaty SH di Jakarta, Jumat (24/6/2022).
Umbu yang juga menjabat Wakil Sekjen Pengurus Pusat Sapma PP Bidang Hukum ini meminta manajer marketing Holiwings belajar tentang toleransi umat beragama dari Indonesia Timur. "Manajer Marketing Holliwings itu perlu belajar tentang bagaimana masyarakat di Maluku hidup setelah tragedi konflik antar agama. Begitu juga muslim hidup di pulau sumba yang mayoritas Kristen," tegasnya.
Putra tunggal dari Almhum Umbu S Samapaty SH MH ini mengaku akan menjaga kepercayaan yang diberi oleh Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soelistyo Soerjosoemarno dalam membangun dan membesarkan organisasi Pemuda Pancasila di Wilayah Indonesia Timur yang meliputi NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat.
Dia juga sampaikan tekadnya sudah bulat untuk meneruskan kiprah sang ayah (Umbu S Samapaty SH MH) dan kakeknya (Umbu Remu Samapaty) di dunia politik di NTT mulai 2024 nanti
Promo miras marketing Hollywings ini juga mengundang reaksi keras dari berbagai pihak. Bahkan, Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan dari Himpunan Advokat Muda Indonesia terkait unggahan promosi minuman keras (miras) gratis bagi yang mempunyai nama Muhammad dan Maria.
“Adanya postingan Holywings yang berikan minuman alkohol bagi orang yang bernama Muhamad dan Maria. LP sudah diterima,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Zulpan menuturkan laporan tersebut mengenai adanya dugaan penistaan agama lantaran nama yang dicantumkan dalam promosi identik dengan agama. “Berdasarkan laporannya dugaan penistaan agama. Karena Muhammad identik dengan Islam, Maria identik degan Katolik,” tambahnya.
Zulpan menambahkan bahwa pihak kepolisian saat ini mendalami dan menindaklanjuti laporan tersebut. “Polda Metro sedang mendalami dan akan menindaklanjutinya,” ungkap Zulpan. ***
Kategori | : | Hukum, DKI Jakarta |