Anak Ketua PKB di Sumut Diduga Curi Motor Pekerja Rehabilitasi Narkoba
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Enmo Johannes Petaki Banurea membawa kabur sepeda motor milik seorang pekerja panti rehabilitasi narkoba di Medan, Batara Saut Manihuruk. Alhasil, Enmo dilaporkan ke Polsek Medan Tuntungan.
Dilansir dari detikSumut, Batara mengatakan kejadian itu terjadi pada Senin (16/5) lalu, di mana panti rehabilitasi sedang ada kedatangan tamu dari Jakarta. Enmo sendiri merupakan anak dari Ketua DPC PKB Pakpak Bharat, Juanda Banurea.
"Saat itu kan ada tamu dari Jakarta sehingga banyak yang parkir di depan kantor. Nah, kami staf dibantu dengan klien yang statusnya reentry," kata Batara, Sabtu (25/6/2022).
Enmo sendiri diketahui merupakan salah satu penghuni panti rehabilitasi itu. Seharusnya, Enmo masih memiliki waktu dua bulan lagi untuk menjalani program rehabilitasi. Namun ia ditugaskan untuk menjaga parkir di depan kantor. "Saya pun memberikan sepeda motor untuk mempermudah memudahkan mobilitas para tamu. Tapi ujungnya motor saya dibawa lari dan tak kembali sampai sekarang," katanya.
Akhirnya, perkara ini dilaporkan pada nomor laporan LP/B/199/V/2022/SPKT Polsek Medan Tuntungan. Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ipda E Karo-Karo mengatakan Enmo telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah diburu.
Enmo Johannes Petaki Banurea dilaporkan ke polisi karena melarikan sepeda motor milik seorang pekerja panti rehabilitasi narkoba di Medan, Batara Saut Manihuruk. Enmo diketahui merupakan anak dari Ketua DPC PKB Pakpak Bharat, Juanda Banurea.
Batara menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Senin (16/5) lalu. Saat itu, pusat rehabilitasi tempatnya bekerja tengak kedatangan tamu dari Jakarta.
"Saat itu kan ada tamu dari Jakarta sehingga banyak yang parkir di depan kantor. Nah, kami staf dibantu dengan klien yang statusnya reentry," kata Batara kepada detikSumut, Sabtu (25/6/2022).
Ketua PKB Pakpak Bharat, Juanda Banurea membenarkan bahwa Enmo adalah anaknya. Namun dia membantah bahwa anaknya melarikan sepeda motor orang lain. "Bukan penggelapan. Tapi itu dipakai lalu dibawa kawannya Si Enmo," jawabnya singkat.
Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ipda E Karo-Karo mengatakan Enmo telah ditetapkan sebagai tersangka karena membawa lari sepeda motor Batara. "Surat penangkapan sudah ada. Makanya ini kami sedang buru pelaku," tutupnya.***
Kategori | : | Peristiwa, Hukum, Politik, Sumatera Utara |