Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
12 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
12 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
23 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
12 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
12 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
6
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
12 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Mendag Zulhas Diminta Perkuat Crypto dan Aset Digital Berbasis Blockchain di Indonesia

Mendag Zulhas Diminta Perkuat Crypto dan Aset Digital Berbasis Blockchain di Indonesia
Menteri Perdagangan Zulkfli Hasan. (foto: istimewa)
Sabtu, 25 Juni 2022 21:13 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkfli Hasan diminta memerhatikan ekosistem aset digital yang berbasis blockchain di Indonesia seperti Crypto dan Non-Fungible Token (NFT). Upaya ini untuk menjamin kepastian hukum serta mendorong ekonomi Indonesia dengan pemanfaatan platform digital.

Pemilik Asix Token, Anang Hermansyah berharap Menteri Perdagangan baru di bawah kepemimpinan Zulkifli Hasan agar memerhatikan ekosistem aset digital yang berbasis blockchain di Indonesia. Menurut dia, perhatian negara penting untuk menjamin kepastian hukum dan pemanfaatan platform digital untuk kepentingan perekonomian nasional.

"Seperti pertumbuhan Crypto yang mengalami peningkatan tajam dari tahun 2021 di angka Rp 200 triliun, saat ini sudah menembus angka Rp 859 triliun. Ini harus dikelola dengan baik dengan menyediakan aturan main yang memberi aspek jaminan kepastian hukum bagi pelaku dan konsumen," ujar Anang di sela-sela kunjungan di Amerika Serikat, Sabtu (25/6/2022) waktu setempat.

Terkait hal tersebut, anggota DPR periode 2014-2019 ini mendorong Mendag Zulkifli Hasan agar mengangkat Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) secara definitif. Menurut Anang, keberadaan pelaksana tugas (Plt) dalam lembaga Bappebti akan memberi dampak atas kinerja lembaga yang dipimpin. "Mendag baiknya segera memilih Kepala Bappebti secara definitif agar gerak organisasi lebih dinamis dan akseleratif," ujarnya.

Musikus asal Jember ini juga mendorong lahirnya aturan main di ranah NFT yang selaras dengan ekonomi kreatif di Indonesia yang sejak era Presiden Jokowi diharapkan sebagai tulang punggung baru bagi perekonomian Indonesia.

"Salah satu yang perlu diatur bagaimana mencari persenyawaan antara NFT yang permission less (tanpa izin), yang tak peduli siapa yang menciptakan sebuah karya, dengan isu karya cipta yang memerhatikan sisi “siapa yang mencipta” sebagaimana diatur dalam UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Isu ini harus dikelola dan diwujudkan dalam bentuk regulasi," tukasnya.

Dia menyebutkan terdapat sejumlah opsi yang dapat ditempuh terkait dengan keberadaan NFT di Indonesia. Menurut musisi asal Jember ini, opsi yang dapat dipilih di antaranya melakukan perubahan terhadap UU yang sudah ada seperti UU No 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif atau UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. "Silakan parlemen dan pemerintah berembuk mana yang paling visible untuk mengakomodasi NFT ini. Kita mendorong inovasi seperti NFT tapi kita tidak boleh meninggalkan persoalan mendasar Hak Cipta," pungkasnya.***

wwwwww