Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
Olahraga
16 jam yang lalu
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
2
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
3
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
Olahraga
12 jam yang lalu
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
4
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
5
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
12 jam yang lalu
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
6
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Tuntut Uang IMB Dikembalikan, Ribuan Massa Segel Bank BNI 46 Makassar

Tuntut Uang IMB Dikembalikan, Ribuan Massa Segel Bank BNI 46 Makassar
Aksi sejumlah massa mendesak Bank BNI Makassar mengembalikan Uang IMB. (foto: Istimewa)
Senin, 27 Juni 2022 19:39 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

MAKASSAR- "Solidaritas Masyarakat Untuk Andi Idris Manggabarani", korban kejahatan Perbankan di BNI, menggelar aksi unjukrasa di depan kantor BNI 46, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Senin (27/6/2022).

Unjuk rasa ini dihadiri sekitar 1.000 lebih massa yang terdiri dari karyawan PT IMB Group dan solidaritas aksi dari berbagai elemen, baik dari kalangan mahasiswa, aktivis 98 dan sejumlah LSM.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Sawaluddin Arief menyampaikan, mereka menuntut agar PT Bank Negara Indonesia (Persero) bertanggung jawab atas hilangnya uang milik Andi Idris Manggabarani Rp45 milyar dari rekeningnya di BNI Makassar.

Menurut Sawaluddin, tidak ada alasan bagi BNI 46 tidak mengembalikan uang nasabahnya yang hilang di rekening pribadi miliknya di Bank BNI. Apalagi, sudah ada keputusan Pengadilan Negeri Makassar yang meminta hakim agar mengembalikan dana nasabah yang digelapkan oleh karyawan dan managemen BNI.

"BNI sudah melaporkan karyawannya sendiri atas nama Melati Bunga Sombe. Juga sudah ada keputusan PN Makassar menghukum Melati Sombe ini 10 tahun penjara dan denda 10 milyar serta seluruh asset miliknya disita oleh BNI. Selanjutnya PN Makassar juga memerintahkan managemen BNI mengembalikan uang nasabahnya atas nama Andi Idri Manggabarani," kata Sawaluddin Arief.

Para pengunjuk rasa juga menegaskan, apabilan managemen BNI 46 belum mengembalikan uang Andi Idris Manggabarani dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, mereka mengancam akan turun kembali menggelar unjuk rasa dalam jumlah massa yang lebih besar, di Makassar maupun di kantor pusat BNI di Jakarta.

"Kalau uang Pak Idris Manggabarani belum dikembalikan, kami akan turun demo lagi dengan jumlah yang lebih besar di Makassar dan di Jakarta. Ini tidak bisa dibiarkan, managemen Bank BNI tidak boleh dibiarkan sewenang-wenang menghilangkan uang milik nasabahnya tanpa bertanggngjawab," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Forum Anti KongKalikong (FAKK), Ahmad Mabbarani, mengatakan, bahwa LSM FAKK akan turun melakukan pendampingan terhadap korban pembobolan rekening nasabah BNI 46 yang telah dijarah oleh managemen BNI 46. "Sudah banyak korban kejahatan perbankan yang dilakukan oleh managemen BNI 46 Makassar dengan menghilangkan dana nasabah di dalam rekening mereka di Bank BNI. PT BNI (Persero) harus bertanggungjawab mengembalikan dana milik nasabahnya,"' ujar Ahmad Mabbarani.

Hal yang sama disampaikan oleh Direktur Eksekutif Pusat Informasi Lingkungan Hidup (PILHI), Syamsir Anchi, yang juga menurunkan massanya pada aksi solidaritas tersebut. "Wajib dan menjadi tanggungjawab BNI Cabang Makassar mengembalikan uang nasabah korban kejahatan perbankan yang dilakukan oleh karyawan dan managemen BNI Makassar," jelas Anchi.

Menurutnya, BNI tidak bisa lepas atas kepastian keamanan dana nasabahnya yang telah mempercayakan uangnya disimpan di Bank BNI. Anchi mengatakan, pihak perbankan harus memegang teguh prinsip kepercayaan nasabah, menjaga uang mereka dengan prinsip kehati-hatian, menjaga rahasia dan mengenal nasabah.

"Managemen BNI 46 juga tidak memegang prinsip-prinsip perbankan dan tidak menerapkan SOP BNI secara benar sehingga mengakibatkan kerugian materil bagi nasabah emeral seperti yang dialami Andi Idris dan beberapa nasabah lainnya," ungkapnya.

Selain massa FAKK dan PILHI, juga hadir massa dari APKAN yang dikoordinir oleh Dedi Setiadi dan sejumlah karyawan dari PT IMB Group. Juga tampak mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi tampil orasi menuntut agar managemen Bank BNI mengembalikan uang nasabahnya yang digelapkan oleh karyawan BNI Makassar.

Sebelum aksi berakhir, Kepala wilayah BNI 46 Sulsel menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan lawyer IMB Group. "Hari Sabtu mendatang kami akan beri kepastian terhadap keputusan pengembalian uang milik nasabah," ujarnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/