Beli BBM Gunakan Aplikasi, Benarkah Hanya Akal-akalan BUMN Ambil Untung dari Rakyat?
![]() |
| Aplikasi MyPertamina resmi dipakai pada 1 Juli 2022. Aplikasi MyPertamina sebagai ketentuan baru dalam pembelian Pertalite dan Solar. (Foto: Istimewa) |
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Aplikasi MyPertamina resmi dipakai pada 1 Juli 2022. Aplikasi MyPertamina sebagai ketentuan baru dalam pembelian Pertalite dan Solar. Penggunaan aplikasi MyPertamina dan pembayaran aplikasi di SPBU cukup mudah karena telah banyak tersedia layanan non-tunai.
Menggunakan layanan MyPertamina tidak ada pembelian pembatasan minimal pembelian dibanding menggunakan kartu kredit dan debit yang terdapat minimal pembelian sebesar Rp 50 ribu per transaksi.
Hanya saja, MyPertamina memiliki kekurangan dalam metode pembayarannya yang mengharuskan masyarakat menggunakan dompet digital LinkAja. Tidak hanya LinkAja, masyarakat dapat menggunakan metode pembayaran Direct Debit dengan mendaftarkan kartu debit miliknya. Namun pilihan kartu debit yang bisa digunakan pun terbatas, yaitu hanya Bank BNI, BRI, BCA, dan Mandiri.
Karena metode pembayaran MyPertamina menggunakan dompet digital dan Direct Debit, membuat masyarakat berpikir bahwa MyPertamina membebani dengan adanya tambahan biaya admin. Karena ternyata ada biaya tambahan di atas biaya pembelian BBM yang dideskripsikan sebagai biaya platform. Biasanya pakai aplikasi jadi lebih murah, ini malah tambah mahal. Dengan aplikasi ini Pertamina bisa mendapatkan customer behaviour dan itu nilainya jauh lebih tinggi, tapi kok malah customer di charge?
Pengguna tersebut bahkan mengatakan bahwa menggunakan kartu debit lebih baik daripada MyPertamina dan menyatakan keengganannya memakai aplikasi tersebut jika ada biaya platform. Masyarakat menganggap bahwa Pertamina dan pihak yang bersangkutan akan untung banyak jika masyarakat menggunakan layanan tersebut. Memakai LinkAja dikenakan charge Rp 1000 per transaksi, bila menggunakan pilihan metode kartu debit, pengguna memiliki limit transaksi sebesar Rp 1 juta per hari dan dikenakan biaya platform 1,5 persen dari total pembelian.

Pakai dompet online 'LinkAja' akan dikenakan charge Rp 1.000 per-transaksi. Bila pakai 'Debet Card' BRI, BNI dan Mandiri, kena 'charge' sebesar 1,5% dari nilai pembelian pertalite di link 'MyPertamina'. Akan ada jutaan konsumen yang pasti akan mengisi 'top up' dana ke 'LinkAja' bisa beberapa hari sekali.
Dengan jumlah kendaraan bermotor (mobil dan motor) di Indonesia thn 2022 ini sebanyak 145 juta, tarohlah yg beli BBM Bersubsidi hanya 10 %, berarti 14,5 juta. Maka, sebanyak 14,5 juta x Rp 1.000 (Rp 14,5 milyar) setiap transaksi akan masuk ke 'LinkAja' dengan santai.
Jika dalam sebulan, katakanlah 14,5 juta pelanggan tersebut rata-rata 5 x top up, Rp 72,5 milyar melenggang masuk ke 'LinkAja'. Itu dengan asumsi hanya 10 % pemilik kendaraan (mobil & motor) yg beli BBM Bersubsidi loh. Kalau 20 %, 30 %, 50% atau lebih, bisa dibayangkan berapa hasilnya jika dikalikan.
Belum lagi kalau 'top up' lebih dari 5 x sebulan. Perlu diberikan acungan 2 jempol atas kejelian 'MyPertamina' bersama 'LinkAja' dalam hal ini. Kalau anda buka di Google, 'LinkAja' merupakan layanan keuangan digital dari Telkomsel sebagai pemilik saham terbesar (25%), kemudian Bank Mandiri, BNI46, BRI (20 %), BTN, Pertamina (7 %), dan Jiwasraya, Danareksa (1 %).
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto mengatakan, hal-hal seperti itu harusnya diinfokan secara transparan oleh pihak pertamina sejak awal. Sehingga kata Dia, publik tidak tercengang-cengang dan menduga yang aneh-aneh. "Soal pembiayaan seperti ini penting untuk diketahui sejak dini oleh masyarakat. Uang yang terkumpul dari transaksi ini cukup besar," ujar Mulyanto saat dihubungi GoNews.co, Sabtu (02/7/2022).

Lebih lanjut Mulyanto mengatakan, dasar hukum yang mewajibkan secara mandatory penggunaan Mypertamina yang ujungnya mengutip biaya administrasi tersebut tidak ada, Ia juga menduga bahkan aturan tersebut belum terbit. "Semua ini kan cuma inisiatif pertamina sebagai aksi korporasi yang bersifat voluntary bagi publik. Bukan kewajiban. Karenanya pertamina tidak boleh memaksa, namun cukup dengan edukasi dan persuasi. Menurut saya terlalu dini pertamina melakukan program uji coba. Sementara aturan mainnya penerima subsidi belum definitif diputuskan oleh pemerintah," tukasnya.
Untuk diketahui, uang tersebut nantinya akan masuk dan terkolektif di LinkAja. Namun disisi lain, posisi pertamina hanya punya saham 7% di linkaja. Adapun saham-saham terbesar di LinkAja dikuasai oleh BUMN lain seperti Telkomsel dan perbankan BUMN. Saat ditanya apakah hal ini bisa disebut sebagai akal-akalan sejumlah BUMN untuk mengambil keuntungan dari rakyat di tengah tren meningkatnya harga minyak dunia? Mulyanto dengan tegas menjawab 'Iya".
"Hal seperti ini menyebabkan dugaan publik menjadi demikian. Karenanya memang perlu transparansi, termasuk juga terkait dengan perlindungan data pribadi. Jangan sampai publik atau masyarakat justeru tidak percaya lagi dengan BUMN," pungkasnya.***
| Kategori | : | Olympic, Ekonomi, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta |













