Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
20 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
18 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
20 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
18 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
4 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  Politik

Peringatan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Sejumlah Ormas Desak Kembali ke UUD 1945 Asli

Peringatan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Sejumlah Ormas Desak Kembali ke UUD 1945 Asli
Upacara Memperingati Dekrit Presiden Bung Karno di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/7/2022). (Foto: Istimewa)
Selasa, 05 Juli 2022 20:25 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Hari ini, 63 tahun Dekrit Presiden Bung Karno. Peringatan dekrit presiden ini harus dijadikan momentum untuk kembali ke Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang asli, guna mewujudkan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 adil dan makmur . 

Hal itu disampaikan Ketua Presidium Front Nasional Pancasila (FNP), Letjend TNI Mar (Purn)  Suharto usai Upacara Memperingati Dekrit Presiden Bung Karno di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/7/2022) yang diselenggarakan DPP Komando Resimen Mahasiswa.

Peringatan 63 tahun Dekrit Presiden 5 juli 1959 dihadiri Komando Menwa, Front Nasional Pancasila, Pemuda Panca Marga, FKPPI, Pemuda Demokrat Indonesia 1947, ANINDO, dan sejumlah organisasi masyarakat lainnya.

Suharto menegaskan,  Dekrit Presiden 5 Juli 1959 tentang kembali ke UUD 1945 dikeluarkan oleh Bung Karno, Presiden RI Pertama untuk meluruskan konstitusi. Bahwa setelah reformasi 23 tahun ini, kepentingan asing sangat besar untuk menggenggam seluruh sumber daya yang ada di Indonesia. Sehingga Indonesia mengalami perubahan yang sangat fundamental. Perubahan itu terjadi karena dampak adanya 4 kali amandemen UUD 1945 dalam 4 tahun. 

"Amandemen ini secara sosio-politik telah mereduksi, mengubah, dan mengacaukan sistem ketatanegaraan serta menghilangkan kedaulatan, dan kemandirian rakyat," kata Suharto. 

Sementara Ketua Umum Aliansi Nasional Indonesia (ANINDO), Edwin H. Soekowati, menambahkan, situasi ini juga membuat negara mengarah pada liberalisme, kapitalisme. Ditambah system pemilu juga menimbulkan perpecahan, konflik horizontal. "Nah, kondisi sekarang ini hampir sama situasinya, yang di alami oleh Bung Karno pada saat mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Baik itu politik multipartai, pengaruh asing, dan lain-lain," papar mantan anggota DPR RI ini. 

Oleh karena itu, sambung mantan anggota KPU RI tahun 1999 ini, sudah saatnya kembali ke UUD 1945 yang dilahirkan pada  18 Agustus 1945 (asli) , agar negara dan rakyatnya mampu mewujudkan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 adil dan makmur.

"Nantinya, konsep Trisakti Bung Karno, yang berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian alam budaya harus dilaksanakan oleh pemerintah  yang dilandasi filosofi Pancasila dan UUD 1945 asli,” tandasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/