Kasus Impor Besi Baja, Kejagung Periksa Orang-Orang Ini...
Keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana dalam keterangan yang dikutip GoNEWS.co, Senin (18/7/2022) menyebut, keenam saksi itu diperiksa atas nama Tersangka TB, Tersangka T, Tersangka BHL, dan 6 (enam) Tersangka Korporasi.
Baca Juga: Kejagung Periksa Dirut PT Adhi Karya Terkait Kasus Korupsi Pembelian Tanah
Baca Juga: Telusuri Duit Korupsi, Kejagung Gandeng Kemenkeu
Saksi-saksi yang diperiksa atas nama Tersangka TB, Tersangka T, Tersangka BHL, yaitu:
1. IWW selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait mekanisme penerbitan surat penjelasan (sujel) pada tahun 2016 dan 2020.
2. SH selaku Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan RI, diperiksa untuk menjelaskan terkait Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya dikaitkan dengan surat penjelasan (sujel).
3. HT selaku importir an. PT Perwira Adhitama Sejati, diperiksa untuk menjelaskan sebagai perusahaan yang menggunakan jasa Meraseti Group antara lain Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK), transportasi dan kepengurusan perizinan lainnya.
4. AH selaku Direktur Utama PT Perwira Adhitama Sejati, diperiksa terkait laporan keuangan PT Prasasti Metal Utama.
Baca Juga: Tangani Kasus Asabri hingga CPO, Masyarakat Dukung Anggaran Kejagung Ditambah
Baca Juga: Massa Dukung Kejagung Tuntaskan Dugaan Korupsi Impor Besi dan Baja
Sementara saksi-saksi yang diperiksa atas nama 6 (enam) Tersangka Korporasi yaitu:
1. A selaku Staf Accounting pada PT Eka Sinar Abadi periode 2005 s/d sekarang, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama 6 Tersangka Korporasi.
2. AF selaku Mantan Komisaris PT Atika Bina Warga, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama 6 Tersangka Korporasi.
Baca Juga: Puan Dukung Kejagung Usut Oknum yang Terlibat Kasus Kelangkaan Minyak Goreng
Baca Juga: Minyak Goreng Mahal, Kejagung Tetapkan Pejabat Kemendag Tersangka soal CPO
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021," kata Ketut.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Hukum, Nasional, DKI Jakarta |