Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
20 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
18 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
20 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
18 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
4 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  Hukum

Kasus Impor Besi Baja, Kejagung Periksa Orang-Orang Ini...

Kasus Impor Besi Baja, Kejagung Periksa Orang-Orang Ini...
Gedung Kejagung RI di Jakarta. (foto: ist. via alinea)
Senin, 18 Juli 2022 21:15 WIB
JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 6 (enam) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.

Keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana dalam keterangan yang dikutip GoNEWS.co, Senin (18/7/2022) menyebut, keenam saksi itu diperiksa atas nama Tersangka TB, Tersangka T, Tersangka BHL, dan 6 (enam) Tersangka Korporasi.

Baca Juga: Kejagung Periksa Dirut PT Adhi Karya Terkait Kasus Korupsi Pembelian Tanah 

Baca Juga: Telusuri Duit Korupsi, Kejagung Gandeng Kemenkeu 

Saksi-saksi yang diperiksa atas nama Tersangka TB, Tersangka T, Tersangka BHL, yaitu:
1. IWW selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait mekanisme penerbitan surat penjelasan (sujel) pada tahun 2016 dan 2020.
2. SH selaku Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan RI, diperiksa untuk menjelaskan terkait Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya dikaitkan dengan surat penjelasan (sujel).
3. HT selaku importir an. PT Perwira Adhitama Sejati, diperiksa untuk menjelaskan sebagai perusahaan yang menggunakan jasa Meraseti Group antara lain Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK), transportasi dan kepengurusan perizinan lainnya.
4. AH selaku Direktur Utama PT Perwira Adhitama Sejati, diperiksa terkait laporan keuangan PT Prasasti Metal Utama.

Baca Juga: Tangani Kasus Asabri hingga CPO, Masyarakat Dukung Anggaran Kejagung Ditambah 

Baca Juga: Massa Dukung Kejagung Tuntaskan Dugaan Korupsi Impor Besi dan Baja 

Sementara saksi-saksi yang diperiksa atas nama 6 (enam) Tersangka Korporasi yaitu:
1. A selaku Staf Accounting pada PT Eka Sinar Abadi periode 2005 s/d sekarang, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama 6 Tersangka Korporasi.
2. AF selaku Mantan Komisaris PT Atika Bina Warga, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama 6 Tersangka Korporasi.

Baca Juga: Puan Dukung Kejagung Usut Oknum yang Terlibat Kasus Kelangkaan Minyak Goreng 

Baca Juga: Minyak Goreng Mahal, Kejagung Tetapkan Pejabat Kemendag Tersangka soal CPO 

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021," kata Ketut.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/