Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
17 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
17 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
17 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
4
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
16 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
5
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
6
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Komisi VII DPR RI: Pengelola Migor Jangan 100 Persen Lepas ke Pasar

Komisi VII DPR RI: Pengelola Migor Jangan 100 Persen Lepas ke Pasar
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. (Foto: Istimewa)
Selasa, 26 Juli 2022 14:04 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta Pemerintah jangan melepas tata kelola minyak goreng kepada mekanisme pasar secara keseluruhan. Pemerintah harus ambil bagian dalam tata kelola tersebut agar harga dan persediaan migor dapat dikendalikan.

Terkait hal tersebut Pemerintah Indonesia perlu mencontoh kebijakan Pemerintah Malaysia. Mereka mampu memberikan subsidi minyak goreng (migor) sehingga meringankan beban ekonomi masyarakatnya. "Komoditas migor ini jangan seluruhnya dilepas mengikuti mekanisme pasar," kata Mulyanto kepada GoNews.co, Selasa (26/7/2022).

Mulyanto menyebut, komoditas migor ini termasuk bahan makanan pokok yang bersifat strategis karena dibutuhkan oleh masyarakat luas. Karena itu tidak boleh dibiarkan seratus persen dikendalikan oleh pasar. Pemerintah harus hadir mengendalikan aspek ketersediaan dan harganya. Jangan sampai komoditas ini langka atau harganya tidak terjangkau masyarakat seperti sebelum-sebelumnya.

"Kita ini kan negara produsen migor terbesar di dunia, masak komoditas ini langka atau harganya selangit tidak terjangkau oleh masyarakat. Itu kan paradox alias kontradiktif," tegas Mulyanto.

Mulyanto menjelaskan Pemerintah pernah menerapkan kebijakan subsidi migor melalui dana BPDPKS (badan pengelola dana perkebunan kelapa sawit), namun sayangnya kemudian dicabut.

Sekarang Pemerintah berencana untuk mencabut juga kebijakan DMO (domestic market obligation)-DPO (domestic price obligation) untuk CPO (crude palm oil) sebagai bahan baku minyak goreng (migor).

Kebijakan mencla-mencle seperti ini seharusnya dihindarkan Pemerintah. Jangan sampai harga migor ini kembali meroket dan mendongkrak inflasi. "Pemerintah harus mengambil kebijakan yang prudent, tidak gegabah, apalagi condong pada pengusaha migor, ketimbang masyarakat umum. Negara harus hadir melindungi kepentingan masyarakat luas," singgung Pak Mul.

Dilaporkan, bahwa Pemerintah Malaysia mengeluarkan anggaran untuk subsidi minyak goreng hingga RM 4 miliar per tahun. Angka itu setara dengan Rp 13,46 triliun. Bahkan, akhir-akhir ini Pemerintah Malaysia aktif melakukan audit untuk lebih mengefisienkan pemberian subsidi migor tersebut.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, sebagaimana disampaikan kepada media, tengah mempertimbangkan untuk menghapus kebijakan DMO-DPO, untuk memperlancar ekspor CPO dan turunannya. Harapannya kebijakan ini dapat menaikan harga TBS (tandan buan segar) di tingkat petani sawit.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/