Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
12 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
14 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
4
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
11 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
5
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
21 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  Hukum

Pembunuh Pacar dan Saudari Kandung di Sumsel Menyerahkan Diri

Pembunuh Pacar dan Saudari Kandung di Sumsel Menyerahkan Diri
Ilustrasi pembunuhan. (gambar: ist./rb.gy/mplrxo)
Selasa, 26 Juli 2022 10:12 WIB
JAKARTA - Polisi mengatakan kepada wartawan bahwa pelaku pembunuhan terhadap pacar dan saudari kandung di Sumatera, Minggu (24/7/2022) lalu telah menyerahkan diri, kemarin.

"Pelaku sudah diamankan tim Opsnal Unit 2 Jatanras yang bersangkutan menyerahkan diri," kata Kepala Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kompol Agus Prihadinika sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari jawapos, Selasa (26/7/2022).

Baca Juga: Pelaku Penembak Istri TNI Ternyata Pembunuh Bayaran, Otak Intelektual Masih Diburu 

Baca Juga: Pembunuh Dua Begal jadi Tersangka, Senayan Dorong Polisi Terapkan Pasal 49 KUHP 

Penyidik, kata Agus, masih memintai keterangan dari pelaku terkait pembunuhan yang dilakukannya terhadap korban HR Liasari (37) dan Meliani (22).

"Motifnya masih didalami, pemeriksaan dilanjutkan besok, dugaan awal tersangka kesal lantaran pacarnya (Meiliani) melakukan hubungan sesama jenis dengan saudarinya (Liasari)," kata dia.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Sumatera Selatan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/