Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
20 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
2
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
24 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
3
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
20 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
4
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
19 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
5
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Sepakbola
19 jam yang lalu
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Home  /  Berita  /  Olympic

Hingga Siang Ini, Mardani Maming Belum Serahkan Diri ke KPK

Hingga Siang Ini, Mardani Maming Belum Serahkan Diri ke KPK
Ilustrasi Gedung KPK. (Foto: Istimewa)
Kamis, 28 Juli 2022 14:11 WIB

JAKARTA - Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan (Kalsel), Mardani H. Maming hingga Kamis siang (28/7) belum terlihat datang dan menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hingga pukul 11.50 WIB, belum terlihat kedatangan Mardani Maming yang juga Bendum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Padahal sebelumnya, kuasa hukum Maming, Denny Indrayana menyatakan kliennya akan menyerahkan diri ke KPK hari ini setelah gugatan praperadilan ditolak Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (27/7/2022).

"Sesuai janji di surat yang telah kami kirimkan ke KPK pada hari Senin yang lalu, klien kami, Mardani H Maming akan datang ke KPK pada besok Kamis, 28 Juli 2022," ujar Denny Indrayana kemarin.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menegaskan bahwa KPK akan memburu dan menangkap Maming jika hari ini tidak hadir untuk menyerahkan diri ke KPK untuk menjalani proses penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel. "Iya pasti kami buru," ujar Ali, Kamis pagi (28/7/2022).

Ali menilai, kuasa hukum Maming, yakni Bambang Widjojanto (BW) selaku mantan pimpinan KPK, dan Denny Indrayana merupakan orang-orang yang selama ini dikenal berintegritas. Sehingga, hal itu harus dibuktikan dengan menepati janji dengan cara Maming menyerahkan diri ke KPK. "Jadi kami yakin akan tepati janji sebagaimana yang sudah disampaikan ke publik kemarin," pungkas Ali.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww