BK DPR Dorong Pemenuhan Hak Napi Perempuan di Lapas
"Bagaimana agar amanat dalam undang-undang pemasyarakatan yang ada dapat diejawantahkan di lapangan," tutur Sensi-sapaan akrab Inosentius-sebagaimana dikutip GoNEWS.co.
Baca Juga: Hari Pemuda Internasional, Anggota DPR Dorong Kerjasama Pemuda Antargenerasi
Baca Juga: Anggota DPR Tekankan Pentingnya Narasi untuk Menarik Minat Wisatawan
Fakta di lapangan, kata Sensi, masih banyak persoalan lainnya yang perlu jadi perhatian bersama ditengah kebijakan baru yang berpihak pada para napi, khususnya perempuan. Ia berharap, Undang-Undang (UU) No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan tidak hanya enak di rumusan namun keteter di pelaksanaannya.
"Artinya adalah bahwa konsistensi antara pembentukan dan penerapan UU. Ini yang kita tunggu dan kita harapkan," tutup Sensi.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Nasional, DPR RI, DKI Jakarta |