Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
21 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
23 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
23 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
22 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
8 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  Hukum

Jessica Iskandar Mengaku Heran Disomasi Orang Yang Diduga Tilap Uangnya

Jessica Iskandar Mengaku Heran Disomasi Orang Yang Diduga Tilap Uangnya
Jesica Iskandar bersama suami dan pengacara saat konfrensi pers. (Foto: Istimewa)
Minggu, 14 Agustus 2022 18:48 WIB

JAKARTA - Jessica Iskandar mendapat somasi dari Stefanus, oknum yang diduga melalukan penipuan bisnis. Hal ini masih berkaitan dengan kasus hilangnya 11 mobil milik Jessica Iskandar.

Pada momen ini, artis yang kerap dipanggil Jedar itu justru heran dengan somasi yang datang padanya. Ia menganggap dirinya saat ini adalah korban, namun justru mendapat somasi dari terduga pelaku.

Pengacara Jessica Iskandar menerangkan, kliennya dituduh melakukan pencemaran nama baik. Namun lewat somasi ini pula ia mempertanyakan bagian mana dari ucapan sang artis yang menyalahi Undang Undang. "Pencemaran nama baik harus memenuhi unsur-unsur harus jelas," kata pengacara Jessica Iskandar, baru-baru ini.

"Sedangkan dalam SKB dijelaskan, ketika dia hanya menceritakan yang berupa penilaian, pendapat, hasil evaluasi itu bukan masuk ranah Pasal 27 ayat 3 UU ITE. Jangan asal-asal," lanjutnya.

Diketahui, somasi itu datang kepada Jessica Iskandar pada 5 Agustus 2022. Kala itu Jessica Iskandar tak sama sekali mengerti maksud dirinya disomasi oleh Steven. Mengenai perkara ini, Jessica Iskandar tak mau ambil pusing. Ia hanya ingin fokus dengan laporannya di kepolisian terkait aksi Stevan yang melenyapkan 11 mobilnya.

Vincent Verhaag yang merupakan suami Jessica Iskandar pun angkat bicara. Ia mengaku telah menyerahkan kasus ini pada kuasa hukum dan pihak kepolisian. "Kami serahkan ke polisi untuk diselidiki dan mencari tahu mobilnya ada di mana," tutur Vincent Verhaag.

Diketahui, pada kasus ini Jessica Iskandar telah merugi sebanyak Rp 10 miliar. Selain itu kasus ini juga membuat Jessica Iskandar harus bolak-balik Jakarta-Bali untuk menyelesaikannya.

Kata Jessica Iskandar, kasus ini memakan waktunya. Ia bahkan sampai harus meninggalkan anak-anaknya di Bali. "Memakan emosi, waktu, saya jadi harus bolak-balik Jakarta-Bali, meninggalkan anak saya di sana," tutur Jessica Iskandar.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/