Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
22 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
2
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
23 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
3
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
22 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
4
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Sepakbola
22 jam yang lalu
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
5
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
11 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
6
Pieter Huistra Akui Aspek Pertahananan PSS Perlu Perbaikan
Sepakbola
22 jam yang lalu
Pieter Huistra Akui Aspek Pertahananan PSS Perlu Perbaikan
Home  /  Berita  /  Beladiri

Soal 5 Anak Buahnya Terseret Kasus Irjen Ferdy Sambo, Ini Kata Irjen Fadil

Soal 5 Anak Buahnya Terseret Kasus Irjen Ferdy Sambo, Ini Kata Irjen Fadil
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. (foto: istimewa)
Minggu, 14 Agustus 2022 19:02 WIB
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan ada arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terkait anak buahnya yang terseret kasus Irjen Ferdy Sambo dan kini diamankan di tempat khusus. Lima anak buah Irjen Fadil diduga melanggar etik lantaran diduga turut menghalang-halangi proses pengungkapan kasus tersebut.

Kapolda Metro, kata Zulpan, meminta para anggotanya untuk mendukung proses penyelidikan yang tengah berlangsung baik dari segi pidana dan etik di kasus tersebut. "Kalau beliau (Kapolda Metro) arahan khususnya siapapun anggota kita yang dibutuhkan keterangannya dalam membuat terang perkara ini maka kita harus mendukung. Itu aja. Harus memberikan ruang waktu kesempatan kapan pun kita akan menghadiri tidak menghalang-halangi," ucap Zulpan kepada wartawan, Sabtu malam.

Sementara itu, Zulpan menyebut Polda Metro Jaya mengaku akan patuh terhadap tiap keputusan yang diambil pimpinan Polri. "Jadi bagaimana responsnya terhadap empat pamen yang ditaruh di tempat khusus? Polda Metro Jaya akan bersikap patuh terhadap arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus pembunuhan kepada Brigadir Yoshua," kata Zulpan.

Zulpan mengatakan pihak Polda Metro Jaya tidak akan menghalangi penyelidikan oleh Timsus yang dibentuk Kapolri dalam mengusut kasus pembunuhan kepada Brigadir Yoshua.

Dia memastikan tiap penyidik Polda Metro Jaya akan kooperatif jika diperlukan untuk diambil keterangannya oleh Timsus. "Polda Metro Jaya pun tidak akan menghalangi pemeriksaan kepada para pamen yang diduga melakukan pelanggaran. Kemudian kami berkeyakinan kalau ada anggota yang dipanggil diperiksa tentunya ini berkaitan dengan persoalan perkara tersebut yang ingin digali oleh penyidik yang ditunjuk oleh Kapolri untuk buat terang perkara ini. Maka Polda Metro Jaya akan mengikuti petunjuk dari Bapak Kapolda dan Polda Metro Jaya akan mematuhi petunjuk dan arahan dari Bapak Kapolri," kata Zulpan.

Sebelumnya, 36 anggota Polri diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Lima orang di antaranya yakni perwira di Polda Metro Jaya.

Mereka yakni Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raimon Siagian, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen, Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah, Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto dan Kanit 2 Jatanras Polda Metro Kompol Abdul Rohim.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww