JAKARTA - Uang berbahan emas ternyata tidak hanya dicetak di masa kejayaan Islam tanah air (abad ke-15), Indonesia juga pernah mencetak uang berbahan emas.
Uang berbahan emas cetakan Pemerintah Indonesia melalui Bank Indonesia ini berbentuk logam. Uang ini diterbitkan tahun 2002.
Baca Juga: Orang Ini Janjikan 10 Persen dari Nilai Bitcoinnya yang Terbuang di Tempat Sampah
Baca Juga: Jessica Iskandar Mengaku Heran Disomasi Orang Yang Diduga Tilap Uangnya
Penjelasan Bank Indonesia di situs resmi yang dikutip GoNEWS.co, Minggu (21/8/2022), menyebut, uang ini dicetak dengan pecahan Rp500.000, berbahan logam emas kadar 0,999 dengan berat 15 gram dan berdiameter 28mm.
Dengan teknik cetak proof, di muka uang logam emas pecahan Rp500.000 ini terpampang gambar Lambang Negara yakni Burung Garuda, terdapat teks "BANK INDONESIA" dan terpampang pula logo panitia Peringatan Satu Abad Bung Hatta. Sementara di bagian belakang uang logam berbahan emas ini terpampang gambar Bung Hatta Proklamator Republik Indonesia.
Baca Juga: Andal Kelola Aset dan Keuangan, BRI Terus Perkuat Bisnis Treasury
Baca Juga: Dulu Bossman Dorong e-Rupiah, Sekarang BI akan Terbitkan Uang Digital
Umum diketahui, transaksi di nusantara era kerajaan islam menggunakan mata uang berbahan emas. Dengan desain sederhana, pecahan uang logam berbahan emas pada zaman itu umumnya bertuliskan Arab.
"Uang Kerajaan Jambi pada sisi belakang bertuliskan Arab "Sanat 1256" dan pada sisi depan "Cholafat al Mukmin". Yang unik adalah uang Kerajaan Sumenep yang berasal dari uang asing dan kemudian diberi cap "Sumenep" dengan aksara Arab. Hal ini jadi salah satu bukti bahwa kerajaan-kerajaan Islam saat itu berperan aktif dalam kegiatan niaga di Nusantara, sehingga uang-uang kerajaan tersebut beredar seiring dengan mata uang asing, bahkan bisa dipertukarkan. Misalnya satu Real Spanyol sama dengan 16 mas (dirham) Aceh dan 4 shilling Inggris sama dengan 5 mas (dirham) Aceh," kutipan sejarah yang tertulis di situs BI.***