Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
Olahraga
12 jam yang lalu
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
2
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
Olahraga
13 jam yang lalu
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
3
Soal VAR, Ini Proses Persetujuan Dari FIFA
DKI Jakarta
12 jam yang lalu
Soal VAR, Ini Proses Persetujuan Dari FIFA
4
Aura Positif Ruang Ganti Persib Bandung Jelang Final Championship Series
Olahraga
12 jam yang lalu
Aura Positif Ruang Ganti Persib Bandung Jelang Final Championship Series
5
Ada Rekayasa Lalin di Dua Ruas Jalan Ini Mulai 22-26 Mei 2024
Umum
10 jam yang lalu
Ada Rekayasa Lalin di Dua Ruas Jalan Ini Mulai 22-26 Mei 2024
6
Dispusip DKI Rilis Buku Pemenang Hari Anak Jakarta
Umum
10 jam yang lalu
Dispusip DKI Rilis Buku Pemenang Hari Anak Jakarta
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Apresiasi Peningkatan Anggaran TKD 2023, DPD: Pagu DBH Belum Proporsional

Apresiasi Peningkatan Anggaran TKD 2023, DPD: Pagu DBH Belum Proporsional
Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Bachtiar Najamuddin. (Foto: Istimewa)
Senin, 22 Agustus 2022 14:19 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Bachtiar Najamuddin mengapresiasi komitmen desentralisasi fiskal pemerintah melalui peningkatan Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada RAPBN tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp 811.718,5 miliar, lebih tinggi sebesar Rp 12.616,7 miliar atau 1,6 persen dibandingkan outlook tahun 2022.

"Peningkatan TKD sangat dinantikan oleh para kepala daerah, meskipun belum begitu signifikan. TKD masih menjadi tulang punggung daerah dalam memenuhi kebutuhan fiskal dan pembangunan daerah," ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Senin (22/08/2022).

Menurutnya, selain menjadi indikator positif pertumbuhan ekonomi nasional pasca pandemi Covid, penggunaan TKD yang efektif juga berperan sebagai instrumen pengendali gejolak inflasi bagi pemerintah daerah.

"Kami harap Pemerintah daerah mampu merencanakan skala prioritas pagu anggaran TKD 2023 sesuai kebutuhan daerah. Meskipun harus kita akui bahwa pagu anggaran TKD masih belum ideal, khususnya pada pagu Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum proporsional bagi daerah," tegasnya.

Mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu pun mengungkapkan bahwa di tengah fenomena windfall profit komoditas seperti CPO dan batu bara, porsi DBH seharusnya bisa ditingkatkan secara proporsional bagi daerah penghasil komoditas strategis. Karena Daerah-daerah tersebut memiliki beban fiskal yang lebih besar daripada daerah lainnya dalam merawat kualitas infrastruktur hingga keberlanjutan industri komoditas strategis.

"Keluhan terkait pagu DBH daerah menjadi aspirasi yang selalu kami terima dari setiap pemerintah daerah penghasil komoditas strategis. Sehingga menurut kami, sebaiknya pagu DBH seharusnya bisa dihitung sesuai produktivitas dan nilai ekspor komoditas strategis di daerah," tutupnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menganggarkan dana sebesar Rp 881,7 triliun untuk pemerintah daerah. Jokowi menyebut angka ini untuk meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah.

Rinciannya, DBH dialokasikan sebesar Rp 136,3 triliun, angka ini lebih rendah dari outlook 2022 Rp 142,1 triliun. DAU dialokasikan Rp 396 triliun, angka ini lebih ringgi dari outlook 2022 sebesar Rp 378 triliun.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/