Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
19 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
19 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
19 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
19 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
19 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
18 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Legislator: Saat Ini Momentum Tepat Lakukan Reformasi SDM di Polri

Legislator: Saat Ini Momentum Tepat Lakukan Reformasi SDM di Polri
Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto. (Foto: Istimewa)
Kamis, 25 Agustus 2022 22:41 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mengambil langkah reformasi Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai salah satu langkah strategis untuk menyelesaikan krisis yang terjadi di tubuh Polri saat ini.

"Apa yang terjadi di Polri adalah pembelajaran bagi kita semua, bahwa disini banyak berita dan banyak hal yang saling menyerang. saya kira langkah-langkah strategis dari Kapolri bisa menyelesaikannya, dan salah satu langkah yang mungkin bisa diambil adalah reformasi di bidang SDM," kata Wihadi, Kamis (25/8/2022).

Legislator Partai Gerindra tersebut menjelaskan, reformasi di bidang SDM sangat diperlukan saat ini. Apalagi jika melihat efek dari kasus Irjen FS merupakan mantan seorang Kadiv Propam yang ini sempat membuat tingkat kepercayaan masyarakat pada Polri sempat turun drastis.

"FS yang merupakan mantan Kadiv Propam seperti supercop, karena dengan merekayasa (kasus). Ada 90 lebih polisi diperiksa dan ada 35 yang sudah dijadikan tersangka (melanggar kode etik). Ini bukan main-main bahwa dengan kekuatan kadiv Propam itu bisa membuat tubuh Polri bergejolak," jelas Wihadi.

Penunjukan Kadiv Propam yang baru dikatakannya merupakan satu langkah yang tepat karena kedepannya ada harapan baru di Polri.

"Dengan dinonaktifkan dan dengan diganti oleh Kadiv Propam baru, maka kasus ini perlahan tapi pasti dapat terselesaikan semua. Jadi Pak Kapolri, kita semuanya cinta kepada polisi, semuanya kita tahu apa yang menjadi indikator dengan kasus FS, semua seluruh tanah air ini menginginkan Polri untuk lebih solid lagi," tutup legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur IX ini.***

wwwwww