Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
16 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
16 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
16 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
4
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
15 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
5
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
6
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
Olahraga
16 jam yang lalu
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Soal Kenaikan Harga BBM, MUI: Jangan Buat Kebijakan Menyengsarakan Rakyat!

Soal Kenaikan Harga BBM, MUI: Jangan Buat Kebijakan Menyengsarakan Rakyat!
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas. (Foto: Istimewa)
Sabtu, 27 Agustus 2022 13:39 WIB

JAKARTA - Rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar dinilai bertentangan dengan konstitusi, yakni UUD 1945 Pasal 33 dan 34.

Pasal tersebut berbunyi, "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Lalu, fakir miskin anak terlantar dipelihara oleh negara".

Demikian disampaikan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas dalam menyikapi rencana pemerintah menaikkan harga BBM subsidi yang kini ramai dibicarakan publik.

"Jadi konstitusi kita sudah memberikan amanat yang jelas di mana kalau pemerintah akan membuat kebijakan, maka jangan membuat kebijakan yang akan menyusahkan atau menyengsarakan rakyat," tegas Anwar Abbas dalam keterangannya yang diterima redaksi, Sabtu (27/8).

Pemerintah, kata Anwar Abbas, seharusnya menelurkan kebijakan yang bisa membuat kehidupan rakyat menjadi lebih baik dan sejahtera. Untuk itu, menyangkut masalah harga BBM subsidi menunjukkan watak asli pemerintah.

Hanya saja, di dalam Islam, ada satu kaidah yang sangat dikenal yaitu "thasarruful imam 'alar ro'iyyati manuthun bilmashlahah”. Yang artinya, setiap kebijakan dan tindakan yang dibuat oleh imam atau pemerintah haruslah diorientasikan bagi terciptanya kemaslahatan.

“Pertanyaannya apakah dengan menaikkan harga Pertalite dan Solar tersebut memang akan bisa menciptakan kemashlahatan di tengah-tengah masyarakat atau tidak?" tegas Ketua PP Muhammadiyah ini.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Ekonomi, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/