Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
20 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
2
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
20 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
3
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
20 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
4
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Olahraga
19 jam yang lalu
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
5
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
20 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
6
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Pilih Jadi Petani, Irjen Pol (Purn) Umar Septono: Jangan Sombong, Pangkat dan Jabatan Itu Sementara

Pilih Jadi Petani, Irjen Pol (Purn) Umar Septono: Jangan Sombong, Pangkat dan Jabatan Itu Sementara
Irjen Pol (Purn) Umar Septono. (Foto: Istimewa)
Minggu, 28 Agustus 2022 19:26 WIB

JAKARTA - Disaat citra polri hancur akibat kasus Irjen Pol Ferdy Sambo, tiba-tiba video Mantan perwira tinggi Polri Irjen (Purn) Umar Septono yang pernah menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) periode 2017-2019 kembali viral.

Irjen (Purn) Umar Septono, kini memang banyak mengisi waktu pensiunnya dengan bertani. Dalam sebuah video yang diunggah oleh Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Syafruddin, Umar terlihat tengah membajak sawah bersama beberapa orang petani lainnya.

Dalam video tersebut, Umar yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Inspektur Pengawas Umum (Wairwasum) Polri ini memberi nasihat soal kehidupan di dunia yang bersifat sementara, dan hanyalah sandiwara. "Hidup di dunia hanya panggung sandiwara, sementara dan permainan," kata Umar dalam video yang diunggah Komjen (Purn) Syafruddin di akun Instagramnya, Jumat (15/7/2022), yang kembali viral di medsos pada Minggu (28/8/2022).

Umar bercerita bahwa saat dirinya masih menjadi perwira tinggi polri, selalu membawa tongkat komando sebagai tanda jabatan kewilayahan dan kesatuan. Namun kini, ia juga masih memegang tongkat tapi tidak lagi bisa memerintah ataupun dihormati, melainkan tongkat untuk membajak sawah. "Maka jangan sombong. Karena pangkat jabatan tongkat itu sementara enggak ada artinya. Gunakan untuk menjaga agama Allah dan melindungi yang lemah," pungkas Umar Septono.

Untuk diketahui, saat ini citra kepolisian sedang terpuruk. Namun dengan pemecatan Irjen Pol Ferdy Sambo, kepercayaan masyarakat sepertinya kembali tumbuh. Demikian diungkapkan Ketua Setara Institute Hendardi.

Ia menyebut kepercayaan publik terhadap institusi Polri sudah mulai kembali pulih, pasca pemberhentian dengan tidak hormat atau PDTH terhadap Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap korps Bhayangkara itu sebelumnya diduga menurun akibat tindakan Sambo menembak Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Secara etik prosedural, tugas Polri sudah dijalankan dengan memberhentikan saudara FS. Tetapi dalam konteks pidana, tugas ini akan dijalankan bersama Polri, Kejaksaan dan Pengadilan. Sampai di sini saya yakin atensi dan kepercayaan publik akan berangsur pulih," ujar Ketua Setara Institute, Hendardi dalam keterangannya, Sabtu, 27 Agustus 2022.

Hendardi menjelaskan faktor lain yang membuat citra Polri membaik, karena Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut telah menyikapi peristiwa ini dengan baik. Sigit juga dinilai telah mendengarkan aspirasi korban, publik, dan atensi Presiden Joko Widodo atau Jokowi. "Untuk menyempurnakan kepercayaan publik, secara bertahap, Kapolri memulai agenda reformasi Polri yang komprehensif dan berkelanjutan," kata Hendardi.

Pada Kamis kemarin, Ferdy Sambo telah menjalani sidang kode etik di Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Hasilnya, Komite menetapkan Irjen Ferdy Sambo melanggar kode etik kepolisian dan memecat mantan Kadiv Propam Polri itu dengan tidak hormat.

Sidang yang berlangsung 18 jam itu juga memutuskan secara kolektif kolegial menjatuhkan sanksi administratif kepada Ferdy Sambo berupa penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari. Ferdy Sambo menyatakan akan mengajukan banding atas putusan PTDH itu.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Umum, Peristiwa, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/