Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
22 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
22 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
22 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
23 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
22 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
22 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Beladiri

Alasan Miliki Anak Kecil, Desmond Setuju Putri Candrawathi Tak Ditahan

Alasan Miliki Anak Kecil, Desmond Setuju Putri Candrawathi Tak Ditahan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa. (Foto: Istimewa)
Selasa, 30 Agustus 2022 14:01 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa bicara terkait status istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang sampai saat ini tak ditahan pihak kepolisian. Desmond setuju Putri Candrawathi tidak ditahan lantaran memiliki anak kecil.

"Dalam pertimbangan anak, untuk kepentingan anak, saya pikir saya setuju aja untuk tidak ditahan, toh tidak melarikan diri juga. Kan paling tragis bagi kita kalau anak ikut dalam tahanan kan. Saya melihat unsur kemanusiaan ya nggakpapa menurut saya," kata Desmond kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Desmond mengatakan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait urgensi penahanan Putri. Dia kemudian menyoroti aspek hukum yang terjadi di dalam kasus Ferdy Sambo.

Meski demikian, Desmond juga menyoroti aspek kemanusiaan dalam penahanan Putri. Menurutnya, tidak memungkinkan untuk saat ini Putri ditahan. Sebab, dia memiliki anak kecil.

"Kan ada dua hal ya kalau kita lihat dari aspek hukum memang harusnya ditahan, tapi karena dia punya anak kecil, masa ditahan sama anak kecil kan juga nggak hukum kan bukan itu," ujar Desmond.

"Maka kita melihat ini ada sesuatu hal yang apa harus dijalankan secara hukum, tapi ketika kita melihat dari aspek kemanusiaan terhadap si anak ya," sambungnya.

Putri Candrawathi sebelumnya telah diperiksa Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Putri Candrawathi tidak ditahan oleh polisi dengan alasan kesehatan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Dedi mengatakan pemeriksaan terhadap Putri akan dilanjutkan lagi pekan depan.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww