Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
22 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
22 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
22 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
22 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
22 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
22 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Beladiri

Komnas HAM: Keterangan Tersangka dengan Rekonstruksi Banyak yang Berubah

Komnas HAM: Keterangan Tersangka dengan Rekonstruksi Banyak yang Berubah
Ferdy Sambo dan isteri saat Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: Istimewa)
Rabu, 31 Agustus 2022 13:17 WIB

JAKARTA - Proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J selesai. Selama tujuh setengah jam sejak pukul 10.00 WIB, reka ulang peristiwa di tiga lokasi itu berahir puku; 17.30 WIB.

Total ada 78 adegan yang diperagakan 5 tersangka yakni Ferdi Sambo, Putri Candrawathi Bharada Richard Elizer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di rumah Jalan Saguling III, rumah dinas Kompleks Duren Tiga, serta Magelang.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam yang hadir mengatakan terdapat perbedaan keterangan para tersangka dengan rekontruksi yang dijalankan. "Ada perbedaan antara keterangan tersangka dengan rekonstruksi. Tapi Polri memberikan kesempatan untuk mereka (para tersangka) rekonstruksi sendiri," ujar Choirul.

Dia mengatakan secara keseluruhan rekonstruksi yang dilakukan itu sudah transparan dan akuntabel. Sebab, semua informasi dapat diperoleh dengan mudah. Hal ini kata dia memudahkan dalam penyelidikan dan mengumpulkan bukti.

"Hambatan tidak ada. Semua bisa diakses. Secara keseluruhan bisa diakses. Yang penting ini secara HAM berjalan sebagai imparsial," tutur Choirul.

Dia mengatakan semua tersangka diberikan hak pembelaan terhadap dirinya sendiri dalam rekonstruksi tersebut. "Rekonstruksi ini cukup lama karena tidak hanya satu pihak dan keterangan berbeda dan dikasih kesempatan untuk rekontruksi itu hal yang baik," jelasnya.

"Memang banyak berubah (keterangan dan rekonstruksi) , tapi proses terbuka dan transparan, pihak dikasih waktu untuk pembelaan diri dengan rekontruksi sendiri," tambahnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww