Gerindra Kritik Struktur Belanja Anggaran KY
"Kenapa ini menarik perhatian saya, bahwa tupoksi dari KY dalam meningkatkan integritas hakim yaitu meningkatnya pengawasan hakim, memperkuat kapasitas hakim kemudian tersedianya profil hakim sesuai standar kode etik pedoman perilaku hakim (KEPPH), terlaksananya pemberdayaan stakeholder dan publik, terlaksananya integrasi pengembangan teknologi informasi dan meningkatnya kualitas manajemen internal. Ini yang saya kira seharusnya menjadi jiwa dari KY itu," ujar Romo sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari siaran parlemen, Jumat (2/9/2022).
Baca Juga: DPR Sahkan RCEP, CSIS: Modal Suksesi Indonesia sebagai Ketua ASEAN 2023
Baca Juga: DPR: Subsidi Energi BBM Hanya 20 Persen Dinikmati Masyarakat Miskin
Legislator Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini mengungkapkan, dirinya memiliki pengalaman pribadi ketika melaporkan perilaku oknum hakim di Kabupaten Serdang Bedagai yang dinilai menyalahi kode etik hakim namun hingga kini dirinya belum mendapat tindak lanjut dari laporan yang telah dibuat ke KY.
"Secara fakta, Tergugat tanahnya hanya 10 meter tapi mirisnya malah tetap menang di pengadilan atas tanah 100 meter. Maka kita laporkan ke KY, namun hingga kini kami belum mendapat tindak lanjut dari laporan tersebut. Padahal, saya yang melapor langsung selaku Anggota Komisi III. Temuan-temuan ini saya kira perlu menjadi pertimbangan agar antara alokasi dana dengan program kerja itu efektif dan bermanfaat bagi Tupoksi yang dimiliki oleh KY," pungkas Romo.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Nasional, DPR RI, DKI Jakarta |