Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
11 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
8 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
8 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  DPR RI

Gerindra Kritik Struktur Belanja Anggaran KY

Gerindra Kritik Struktur Belanja Anggaran KY
Legislator Fraksi Gerindra DPR RI Romo Muhammad Syafi'i dalam suatu kesempatan rapat di Senayan, Jakarta. (gambar: ist./dpr)
Jum'at, 02 September 2022 13:28 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Romo Muhammad Syafi'i mengkritik struktur belanja anggaran Komisi Yudisial (KY) yang lebih besar peruntukannya untuk dukungan operasional daripada belanja non operasional dimana belanja operasional naik sebesar 4 persen dari tahun 2022. Sementara, belanja non operasional yang dialokasikan untuk mendukung tugas pokok dan fungsi (tupoksi) KY seperti untuk pengangkatan calon MA dan memelihara harkat dan martabat hakim MA justru menurun sebesar 11,6 persen.

"Kenapa ini menarik perhatian saya, bahwa tupoksi dari KY dalam meningkatkan integritas hakim yaitu meningkatnya pengawasan hakim, memperkuat kapasitas hakim kemudian tersedianya profil hakim sesuai standar kode etik pedoman perilaku hakim (KEPPH), terlaksananya pemberdayaan stakeholder dan publik, terlaksananya integrasi pengembangan teknologi informasi dan meningkatnya kualitas manajemen internal. Ini yang saya kira seharusnya menjadi jiwa dari KY itu," ujar Romo sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari siaran parlemen, Jumat (2/9/2022).

Baca Juga: DPR Sahkan RCEP, CSIS: Modal Suksesi Indonesia sebagai Ketua ASEAN 2023 

Baca Juga: DPR: Subsidi Energi BBM Hanya 20 Persen Dinikmati Masyarakat Miskin 

Legislator Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini mengungkapkan, dirinya memiliki pengalaman pribadi ketika melaporkan perilaku oknum hakim di Kabupaten Serdang Bedagai yang dinilai menyalahi kode etik hakim namun hingga kini dirinya belum mendapat tindak lanjut dari laporan yang telah dibuat ke KY.

"Secara fakta, Tergugat tanahnya hanya 10 meter tapi mirisnya malah tetap menang di pengadilan atas tanah 100 meter. Maka kita laporkan ke KY, namun hingga kini kami belum mendapat tindak lanjut dari laporan tersebut. Padahal, saya yang melapor langsung selaku Anggota Komisi III. Temuan-temuan ini saya kira perlu menjadi pertimbangan agar antara alokasi dana dengan program kerja itu efektif dan bermanfaat bagi Tupoksi yang dimiliki oleh KY," pungkas Romo.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/