Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
6 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
5 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
5 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
6
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
5 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Home  /  Berita  /  DPR RI
Dialektika Demokrasi

Anggota DPR: Belum Tentu Semua yang di Komisi I Paham Teknis Perlindungan Data Pribadi

Anggota DPR: Belum Tentu Semua yang di Komisi I Paham Teknis Perlindungan Data Pribadi
Anggota Komisi I Fraksi Demokrat DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah dalam diskusi bersama wartawan di DPR RI, Selasa, 13 September 2022. (foto: ist./dpr)
Selasa, 13 September 2022 18:32 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah dalam diskusi bersama wartawan di DPR RI, Selasa (13/9/2022) mengungkapkan, pembahasan RUU PDP (Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi) mencakup hal-hal teknis yang belum tentu dipahami betul oleh legislator.

"Kalau misalnya bahas Undang-Undang Jalan, itu anggota Komisi V pasti udah tahu dan punya kepentingan Dapilnya masing-masing semua. Tapi kalau kita bahas perlindungan data pribadi, itu teknis sekali. Belum tentu yang duduk baik di komisi secara keseluruhan ataupun yang duduk di Panja (Panitia Kerja) itu paham secara teknis betul," ungkap Rizki sebagaimana dikutip GoNEWS.co.

Baca Juga: Banyak Kebocoran Data, Puan Desak Pemerintah Segera Audit Keamanan Siber 

Baca Juga: Bantahan KPU soal Kebocoran Data 

Oleh sebab itu, jelas Rizki, dewan melaksanakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan memanggil para ekspert dan para pemerhati. "Jadi yang kami suarakan di rapat Panja pembuatan Undang-Undang tersebut adalah hasil dari masukan-masukan yang datang," terangnya.

Meski begitu, kata Rizki, dewan melihat bahwa pembuatan undang-undang perlindungan data pribadi punya urgensi. "Saya selalu sampaikan bahwa saya sangat menyayangkan permasalahan terkait dengan peretasasan data, kebocoran data pribadi, hacking dan lain sebagainya. Itu sudah jadi makanan sehari-hari, sebenarnya kan harusnya enggak seperti itu," ujarnya.

Baca Juga: Dukung Peningkatan Anggaran Kemenprin, DPR Dorong Validasi data IKM 

Baca Juga: Anggota DPR Dorong Generasi Muda Sadar Perlindungan Data Pribadi 

"Jadi, sisi buruknya mungkin kita harus bisa tekankan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi ini enggak akan menyelesaikan seluruh permasalahan tapi akan menjadi awal yang baik," kata Rizki.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/