Anggota DPR: Belum Tentu Semua yang di Komisi I Paham Teknis Perlindungan Data Pribadi
"Kalau misalnya bahas Undang-Undang Jalan, itu anggota Komisi V pasti udah tahu dan punya kepentingan Dapilnya masing-masing semua. Tapi kalau kita bahas perlindungan data pribadi, itu teknis sekali. Belum tentu yang duduk baik di komisi secara keseluruhan ataupun yang duduk di Panja (Panitia Kerja) itu paham secara teknis betul," ungkap Rizki sebagaimana dikutip GoNEWS.co.
Baca Juga: Banyak Kebocoran Data, Puan Desak Pemerintah Segera Audit Keamanan Siber
Baca Juga: Bantahan KPU soal Kebocoran Data
Oleh sebab itu, jelas Rizki, dewan melaksanakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan memanggil para ekspert dan para pemerhati. "Jadi yang kami suarakan di rapat Panja pembuatan Undang-Undang tersebut adalah hasil dari masukan-masukan yang datang," terangnya.
Meski begitu, kata Rizki, dewan melihat bahwa pembuatan undang-undang perlindungan data pribadi punya urgensi. "Saya selalu sampaikan bahwa saya sangat menyayangkan permasalahan terkait dengan peretasasan data, kebocoran data pribadi, hacking dan lain sebagainya. Itu sudah jadi makanan sehari-hari, sebenarnya kan harusnya enggak seperti itu," ujarnya.
Baca Juga: Dukung Peningkatan Anggaran Kemenprin, DPR Dorong Validasi data IKM
Baca Juga: Anggota DPR Dorong Generasi Muda Sadar Perlindungan Data Pribadi
"Jadi, sisi buruknya mungkin kita harus bisa tekankan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi ini enggak akan menyelesaikan seluruh permasalahan tapi akan menjadi awal yang baik," kata Rizki.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Nasional, DPR RI, DKI Jakarta |