Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Epy Kusnandar Ditangkap, Terjerat Kasus Narkoba
Umum
5 jam yang lalu
Epy Kusnandar Ditangkap, Terjerat Kasus Narkoba
2
Satu Kali Ucapan, Rizky Febian dan Mahalini Raharja Resmi Menikah
Umum
5 jam yang lalu
Satu Kali Ucapan, Rizky Febian dan Mahalini Raharja Resmi Menikah
3
Terima Kekalahan, PSSI Kecam Aksi Rasis kepada Guinea
Olahraga
5 jam yang lalu
Terima Kekalahan, PSSI Kecam Aksi Rasis kepada Guinea
4
Legenda Dangdut Jhony Iskandar Tutup Usia 64 Tahun
Umum
5 jam yang lalu
Legenda Dangdut Jhony Iskandar Tutup Usia 64 Tahun
Home  /  Berita  /  Peristiwa

NU Jatim Siapkan Langkah Hukum Polisikan Eko Kuntadhi soal Ning Imaz

NU Jatim Siapkan Langkah Hukum Polisikan Eko Kuntadhi soal Ning Imaz
Ilustrasi Logo NU. (Foto: Istimewa)
Rabu, 14 September 2022 16:10 WIB
JAKARTA - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur menyiapkan langkah hukum untuk melaporkan pegiat media sosial Eko Kuntadhi ke polisi.

Langkah hukum disiapkan terkait ucapan Eko Kuntadhi di media sosial yang dianggap menghina Ning Imaz Fatimatuz Zahra dari Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.

"Langkah hukum sedang disiapkan NU Jatim," kata Wakil Sekretaris PWNU Jatim Syukron Dosi, Rabu (14/9/2022).

Langkah hukum itu, lanjut Syukron, akan pihaknya lakukan jika sudah mendapatkan izin dari Pesantren Lirboyo.

Syukron mengatakan Eko juga berencana mendatangi ke kediaman Ning Imaz dan suaminya Gus Rifqil di Pesantren Lirboyo, Kediri, Kamis (15/9/2022) besok.

"Sambil menunggu lampu hijau dari pengasuh Ponpes Lirboyo dan tentunya dari Gus Rifqil dan Istri. Dengan catatan silaturrahim besok tidak dilakukan oleh si Eko," kata dia.

Sebelumnya, pegiat media sosial Eko Kuntadhi dianggap menghina Ustazah Imaz Fatimatuz Zahra atau yang akrab disapa Ning Imaz dari Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.

Hal ini bermula dari cuitan Eko di twitter pribadinya yang mengunggah potongan video tausyiah Ning Imaz. Potongan video itu diposting Eko dengan keterangan bernada kasar menyebut 'kadal' hingga selangkangan.

Mengutip dari NU Online, video Ning Imaz itu diproduksi media resmi PB Nahdlatul Ulama. Dalam video itu secara keseluruhan Ning Imaz sedang menjelaskan tentang tafsir Surat Ali Imran ayat 14. Video ini juga diunggah di TikTok NU Online dengan judul thumbnail 'Lelaki di Surga Dapat Bidadari, Wanita Dapat Apa?'.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/