Wamendagri Sampaikan Kunci Penting Pengendalian Inflasi di Daerah
Wempi membeberkan sejumlah kunci penting dalam mendukung keberhasilan pengendalian tersebut. Hal itu seperti menggalakkan Gerakan Tanam Pangan Cepat Panen seperti cabai, bawang, dan komoditas lainnya sebagai upaya mencukupi ketersediaan pangan rumah tangga. Pemda juga perlu membangun kerja sama antardaerah dalam memenuhi kekurangan komoditas.
Baca Juga: Dukcapil Kemendagri Fasilitasi Perbaikan Layanan Dukcapil Kota Palembang
Baca Juga: Bawa Pesan Tito, Sekjen Kemendagri Ajak Pensiunan Bantu Cegah Konflik Horizontal
Kemudian, Pemda perlu mengawasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi agar tetap sasaran kepada masyarakat tidak mampu. Selain itu, Pemda juga perlu melaksanakan gerakan penghematan energi.
Tak hanya itu, Wempi menegaskan, pemerintah provinsi agar mengumumkan persentase inflasi di kabupaten/kota setiap bulannya. Langkah tersebut dilakukan agar bupati dan wali kota bekerja mengendalikan laju inflasi di daerahnya masing-masing. "Dengan diumumkan persentase kabupaten/kota, maka kita dapat mencermati daerah mana yang inflasinya terkendali," ujarnya sebagaimana dikutip GoNEWS.co.
Baca Juga: Kolaborasi dengan Kemendagri dan BNPP, BRI Dorong Financial Inclusion hingga Perbatasan Indonesia
Baca Juga: Langkah Pemerintah Kuatkan Stok Pangan Dinilai Bisa Tekan Inflasi
Pemda juga perlu mengintensifkan jaring pengaman sosial, baik dari Belanja Tidak Terduga (BTT), anggaran bantuan sosial (bansos), anggaran desa, realokasi Dana Alokasi Umum (DAU), maupun bansos dari pemerintah pusat.
Di lain sisi, lanjut Wempi, kepala daerah beserta jajarannya juga diminta berhati-hati dan cermat dalam melakukan komunikasi kepada publik. Kepala daerah harus memastikan pihaknya bekerja keras untuk mengendalikan inflasi, namun tidak lantas membuat masyarakat menjadi panik. "Masyarakat diminta untuk tetap tenang, karena inflasi masih relatif aman dan terkendali," terang Wempi.
Baca Juga: Pemerintah Pusat minta Pemerintah Daerah Atasi Inflasi akibat Kenaikan BBM
Baca Juga: Aturan Baru Segera Keluar, Dana Desa Boleh Digunakan untuk Pengendalian Inflasi
Upaya penting lainnya, yakni Pemda harus meningkatkan kinerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, serta merespons cepat atas perkembangan harga dari waktu ke waktu.
Wempi mengungkapkan, berbagai kunci penting itu sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Pemda yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi pada 18 Agustus 2022 lalu. Arahan itu di antaranya agar Pemda menjaga keterjangkauan harga komoditas pangan, menambah pasokan komoditas pangan yang harganya bergejolak, memperlancar distribusi pasokan komoditas pangan, serta melakukan komunikasi yang efektif dan positif.
Baca Juga: Kendalikan Inflasi, Indef Dorong Pemda Optimalkan DAK-DAU
Baca Juga: Respon Kasus Amoral Oknum, Wamenag Ajak Masyarakat Kawal Reputasi Pesantren
Arahan lainnya dari presiden, tambah Wempi, yakni agar Pemda melaksanakan kerja sama antardaerah untuk menjamin ketersediaan pasokan pangan pokok antarwaktu dan antarwilayah. Selain itu, Pemda perlu mendukung terciptanya ekosistem stabilitas harga dengan menjaga keseimbangan dari sisi pasokan produsen dan konsumen, mendorong produktivitas pangan, serta mempermudah investasi dengan tetap mengacu pada strategi 4K (Keterjangkauan harga, Ketersediaan pasokan, Kelancaran distribusi, dan Komunikasi efektif).
Sebagai informasi, Rakorpusda tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, serta sejumlah pejabat pemerintah pusat lainnya. Selain itu, hadir pula gubernur maupun bupati/wali kota dari sejumlah daerah.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Pemerintahan, Nasional, Jawa Timur |