Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
2
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
Olahraga
18 jam yang lalu
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
3
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
4
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
14 jam yang lalu
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
5
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
6
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Pemerintah Pusat minta Pemerintah Daerah Atasi Inflasi akibat Kenaikan BBM

Pemerintah Pusat minta Pemerintah Daerah Atasi Inflasi akibat Kenaikan BBM
Mendagri Muhammad Tito dalam suatu kesempatan. (foto: ist./puspen kemendagri)
Senin, 05 September 2022 21:23 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) bertindak cepat menanggulangi inflasi karena kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Permintaan itu Ia sampaikan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hibrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, Senin (5/9/2022).

"Kita akan menyampaikan briefing tentang inflasi terutama yang berhubungan dengan pengurangan subsidi, yang berimbas pada kenaikan BBM yang perlu kita antisipasi bersama, baik pusat maupun daerah," katanya sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari siaran Puspen Kemendagri.

Baca Juga: Kendalikan Inflasi, Indef Dorong Pemda Optimalkan DAK-DAU 

Baca Juga: Mitigasi Inflasi, Anggota DPR Desak Percepatan Realisasi Anggaran PC-PEN 

Mendagri menjelaskan beberapa poin yang bisa dilakukan Pemda dalam upaya pengendalian inflasi. Pertama, Pemda perlu menjadikan upaya pengendalian inflasi sebagai isu prioritas dan bersinergi dengan semua stakeholder seperti saat pengendalian pandemi Covid-19.

"Kunci utama tolong rekan-rekan kepala daerah dan juga Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) semua sibuk, banyak pekerjaan masing-masing kita paham di semua daerah, banyak isu-isu yang ditangani, tapi tolong mengenai pengendalian inflasi jadikan sekarang isu prioritas," terangnya.

Baca Juga: Jaga Inflasi, Pemerintah Rancang Subsidi Energi Lebih Tepat Sasaran 

Baca Juga: DPR Minta Tim Pengendali Inflasi Kendalikan Harga Pangan 

Kedua, Pemda diminta untuk melakukan komunikasi publik yang efektif sehingga tidak membuat masyarakat panik. Sebab, ketika masyarakat panik akan memicu sentimen dan dampak ekonomi, seperti panic buying dan rush buying. Ketiga, Pemda diminta mengaktifkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

"Tolong rekan-rekan gubernur juga minta kepada perwakilan BI (Bank Indonesia) dan BPS (Badan Pusat Statistik) daerah masing-masing untuk mengumumkan inflasi tingkat kabupaten/kota, karena akan ketahuan bupati wali kota mana yang bisa mengendalikan mana yang tidak, sebetulnya bisa dikendalikan sebagian besar, kalau bekerja bersama-sama dengan Forkopimda terutama," ujarnya.

Baca Juga: Pemulihan Ekonomi Nasional On The Track, Praktisi Ekonomi: Tetap Waspadai Inflasi 

Baca Juga: Ekonom: Indonesia Aman tapi Waspadai Laju Inflasi 

Selain itu, keempat, Mendagri meminta Pemda mengaktifkan Satgas Pangan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda). Satgas Pangan tersebut salah satunya bertugas memonitor kenaikan harga setiap hari.

Kelima, Pemda perlu memastikan pemberian BBM subsidi tepat sasaran ke masyarakat tidak mampu. Keenam, melaksanakan gerakan penghematan energi. Ketujuh, melakukan gerakan tanam pangan cepat panen. Kedelapan, melaksanakan kerja sama antardaerah. Kesembilan, mengintensifkan jaring pengaman sosial yang berasal dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), Bantuan Sosial (Bansos), Dana Desa, Dana Alokasi Umum, hingga pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Baca Juga: Inflasi dan Harga Pangan Naik, Pemerintah Siapkan Subsidi Langsung 

Baca Juga: Harga BBM Disesuaikan, Menkeu: Anggaran Subsidi Energi Tetap Naik 

"Tolong juga selain dari APBN dan APBD, manfaatkan juga CSR di daerah masing-masing dari perusahaan-perusahaan juga dari masyarakat-masyarakat yang mampu dengan skema mengembangkan kegotongroyongan," tandas Mendagri.

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat resmi menaikkan harga BBM jenis pertalite, pertamax, hingga solar per Sabtu, 3 September 2022.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Ekonomi, Pemerintahan, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/