Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Sepakbola
24 jam yang lalu
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
2
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
Kemenpora
8 jam yang lalu
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
3
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
Kemenpora
8 jam yang lalu
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
4
Denlson Junior Siap Hadapi Laga Panas Lawan Persija
Sepakbola
24 jam yang lalu
Denlson Junior Siap Hadapi Laga Panas Lawan Persija
5
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
Nasional
6 jam yang lalu
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
6
Ambisi Madura United FC Putus Tren Positif PSM Makassar
Sepakbola
24 jam yang lalu
Ambisi Madura United FC Putus Tren Positif PSM Makassar
Home  /  Berita  /  Olympic

Agar Tidak Lagi Hina Ulama, Eko Kuntadhi Perlu Diproses Hukum

Agar Tidak Lagi Hina Ulama, Eko Kuntadhi Perlu Diproses Hukum
Eko Kuntadhi saat mendatangi Ponpes Lirboyo Kediri. (Foto: Istimewa)
Minggu, 18 September 2022 14:22 WIB

JAKARTA - Kerap kali melakukan penghinaan terhadap para ulama, Eko Kuntadhi harus diproses hukum meskipun belakangan sudah meminta maaf kepada Ustazah Fatimatuz Zahra atau Ning Imaz yang merupakan putri Kiai Pondok Lirboyo Kediri.

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi menjelaskan, meski Eko Kuntadhi sudah minta maaf ke Ning Imaz, hukum mesti tetap lanjut. Katanya, melakukan serangan dan menghina seorang ustaz atau ustazah dengan kata-kata kasar seperti yang dilakukan Eko Kuntadhi adalah hal yang tidak dibenarkan. "Aparat harus proses Eko agar di kemudian hari tidak terjadi kasus serupa berulang," ujarnya, Minggu (18/9/2022).

Muslim turut menyinggung langkah aparat penegak hukum yang bergerak cepat saat mentersangkakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, terkaitan kicauan soal patung Stupa Borobudur. Sementara untuk Eko Kuntadhi, aparat terkesan lamban. "Eko dalam rekaman jejak digital lakukan penghinaan sejumlah tokoh seperti HRS (Habib Rizieq Shihab), UAS (Ustaz Abdul Somad) dan lain-lain,” sambungnya.

Bagi Muslim, permintaan maaf Eko Kuntadhi juga bukan soal pengakuan kesalahan atas kontennya. Melainkan atas rasa takut atas nama besar sang penceramah.

"Eko minta maaf ke Ustazah Ning Imaz dan suaminya karena takut dan bukan karena substansi ceramahnya. Ajaran agama tidak bisa diperolok-olok seperti yang dilakukan Eko itu," pungkas Muslim.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww