Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
23 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
2
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
23 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
3
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
Umum
23 jam yang lalu
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
4
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
21 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
5
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Olahraga
5 jam yang lalu
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
6
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Home  /  Berita  /  DPR RI

DPR Tepis Seleksi Anggota BPK V Kurang Partisipatif

DPR Tepis Seleksi Anggota BPK V Kurang Partisipatif
Ilustrasi BPK. (gambar: ist./buku saku 2017)
Kamis, 22 September 2022 12:54 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara menegaskan bahwa proses seleksi Anggota V BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI 2022-2027 telah berlangsung normatif sesuai prosedur. Demikian siaran parlemen yang dibaca Kamis (22/9/2022).

Amir menjelaskan, proses tersebut diawali dengan membuka ruang bagi masyarakat untuk turut mengajukan diri dengan segera setelah Komisi XI DPR RI menerima keterangan dari BPK mengenai adanya kekosongan pada lembaga negara tersebut.

"Kita dapat surat dari BPK terkait dengan adanya kekosongan, kita segera umumkan kepada masyarakat melalui media nasional, untuk segera mendaftar (sebagai calon Anggota BPK)," papar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu sebagaimana dikutip GoNEWS.co di Jakarta.

Nama-nama yang telah mendaftar itu pun lalu disaring dalam tahap seleksi administrasi, di mana ada sepuluh orang yang dinyatakan lolos dalam proses seleksi tahun ini. Nama-nama itu, lanjut Amir, kemudian kembali dilempar ke publik untuk memperoleh penilaian dari masyarakat luas. "Itu pun kita lempar lagi ke masyarakat untuk melakukan penilaian, dan itu diserahkan ke Komisi XI apabila ada hal yang terkait dengan calon yang akan kita loloskan itu," jelas Amir.

Nama-nama yang telah lolos itu pun kemudian diserahkan ke DPD RI untuk mendapatkan pertimbangan terkait sosok-sosok tersebut. Nama-nama yang lolos dari pertimbangan DPD RI itulah yang kemudian mendapat tiket untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan yang diselenggarakan oleh Komisi XI DPR RI.

Sebelumnya, beberapa elemen masyarakat mempertanyakan proses seleksi Anggota BPK terkait minimnya partisipasi publik akan proses seleksi tersebut. Namun, Amir menjelaskan minimnya partisipasi ini bukanlah kewenangannya untuk memaksa orang mendaftarkan diri. "Yang penting, proses untuk publikasi, supaya masyarakat tahu bahwa akan terbuka satu seat untuk mengisi kekosongan di BPK itu tersampaikan," tutur legislator dapil Sulawesi Selatan I itu.

Lebih lanjut, Amir pun menduga bahwa minimnya partisipasi masyarakat itu disebabkan oleh terbatasnya slot yang dibutuhkan oleh BPK RI pada kesempatan kali ini, di mana hanya ada satu orang peserta yang pada akhirnya dapat lolos dan menjadi anggota BPK RI. "Kalau sekarang, kita buka satu (kursi), mungkin ya, mungkin karena yang berpikir juga, kalau hanya mengisi satu kemudian terlalu banyak pendaftar ya mungkin juga itu jadi pertimbangan," katanya.

Meski demikian, Ia memandang bahwa akan semakin baik, apabila ada semakin banyak orang yang terlibat dan menjadi peserta dalam proses seleksi tersebut. Sebab, dengan demikian, akan ada semakin banyak opsi-opsi untuk menemukan sosok yang terbaik untuk BPK.

Adapun nama yang terpilih melalui proses musyawarah mufakat tersebut bernama Ahmadi Noor Supit sebagai Anggota BPK V. Ia menggantikan Harry Azhar Azis yang meninggal dunia pada Desember 2021 silam. Sementara dalam musyawarah untuk mufakat menunjukkan semua fraksi mengusulkan untuk memilih Ahmadi Noor Supit sebagai Anggota BPK V.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/