Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
19 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
16 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
16 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  DPR RI

DPR Minta Kejati Kaltim Gencar Tangkal Mafia Tanah

DPR Minta Kejati Kaltim Gencar Tangkal Mafia Tanah
Anggota DPR Fraksi Golkar Rudy Mas'ud dalam kunjungan kerja ke Kejari Kaltim beberapa waktu lalu. (foto: ist./dpr)
Senin, 10 Oktober 2022 15:54 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III Fraksi Golkar DPR RI Rudy Mas'ud meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk gencar menangkal mafia tanah, menyusul rencana pembangunan Ibukota Negara Nusantara di Kaltim. Demikian siaran parlemen yang dibaca Senin (10/10/2022).

"Mafia tanah sangat disoroti karena Kaltim didaulat jadi Ibu Kota Negara, untuk itu upaya tangkal mafia tanah ini perlu digencarkan," kata Rudy sebagaimana dikutip GoNEWS.co di Jakarta.

Baca Juga: Puan Minta Seluruh Anggota DPR Hadiri P20 

Baca Juga: KIB Sudah Punya Tiket, Golkar Pastikan Pengumuman Capres Segera 

Selain mafia tanah, Rudy juga meminta agar kejahatan mafia tambang di kawasan IKN tetap diwaspadai, meskipun angkanya terus menurun.

"Di sini dulu marak sekali mafia tambang, sekarang berkurang. Secara tupoksi teknisnya ada di kepolisian tetapi untuk tindak kerugian maupun korupsi ranahnya Kejaksaan. Ini sudah berkurang jangan sampai marak lagi," katanya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/