Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
14 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
13 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
13 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
4
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
13 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
5
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
13 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
6
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Polri Klaim Belum Ada Jurnal Ilmiah Orang Meninggal Karena Gas Air Mata

Polri Klaim Belum Ada Jurnal Ilmiah Orang Meninggal Karena Gas Air Mata
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Antara)
Selasa, 11 Oktober 2022 11:49 WIB

JAKARTA - Korban meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan menurut Polri disebabkan karena kekurangan oksigen, bukan karena asap gas air mata yang ditembakan ke tribun penonton.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa, menurut keterangan dokter spesialis, efek gas air mata jika hanya menyebabkan iritasi baik di mata, kulit maupun pernafasan.

Jika terkena mata, masih kata Dedi, efeknya sama ketika terkena air sabun yang dalam beberapa waktu tertentu hilang perihnya. Kalaupun terjadi iritasi pada pernafasan, efeknya tidak fatal hingga menyebabkan orang meninggal dunia.

"Kalau terjadi iritasi pada pernafasan pun sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah yang menyebutkan ada fatalitas gas air mata yang mengakibatkan orang meninggal dunia," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/10).

Mengutip ahli, Dedi menyampaikan kalau dalam kandungan gas air mata tidak terdapat toksin alias racun. Namun demikian, kata Dedi, jika ada temuan baru atau jurnal ilmiah yang menyebut gas air mata dapat menyebabkan kematian maka bakal didalami oleh tim investigasi yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Tentu akan menjadi acuan juga bagi tim investigasi bentukan bapak Kapolri masih terus bekerja," demikian Dedi.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Olahraga, Sepakbola, DKI Jakarta, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/