Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
24 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
2
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
23 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
3
Ketua Hima Persis DKI: Tagline Sukses Jakarta untuk Indonesia Inspiratif
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Ketua Hima Persis DKI: Tagline Sukses Jakarta untuk Indonesia Inspiratif
4
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
24 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
5
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
7 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
6
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
6 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Temukan Ini, Tim Pencari Fakta Kontras Sebut Tragedi Kanjuruhan 'Pembunuhan Sistematis'

Temukan Ini, Tim Pencari Fakta Kontras Sebut Tragedi Kanjuruhan Pembunuhan Sistematis
Suporter membopong korban dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10) yang menewaskan 174 orang. (Foto: AFP/STR).
Selasa, 11 Oktober 2022 11:44 WIB

JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) baru-baru ini merilis temuan awal hasil investigasi mereka atas Tragedi Kanjuruhan. Disebutkan bahwa peristiwa kekerasan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan merupakan dugaan kejahatan yang terjadi secara sistematis.

"Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil mendapatkan temuan awal bahwa peristiwa kekerasan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan merupakan dugaan kejahatan yang terjadi secara sistematis, yang tidak hanya melibatkan pelaku lapangan," demikian disampaikan Kontras melalui akun twitternya @KontraS, Selasa (11/9/2022).

Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari komponen pengacara publik dari LBH Surabaya, LBH Surabaya Posko Malang, KontraS dan Lokataru. "Tim menemukan setidaknya 12 temuan awal selama proses investigasi," demikian rilis KontraS.

Pertama, tim menemukan fakta pada saat pertengahan babak kedua, terdapat mobilisasi sejumlah pasukan yang membawa gas air mata, padahal diketahui tidak ada ancaman atau potensi gangguan keamanan saat itu.

Kedua, ketika pertandingan antara Arema FC dan Persebaya selesai, didasari pada keterangan saksi-saksi, sejumlah suporter yang masuk ke dalam lapangan hanya ingin memberikan dorongan motivasi dan memberikan dukungan moril kepada seluruh pemain.

Ketiga, sebelum tindakan penembakan gas air mata, tidak ada upaya dari aparat untuk menggunakan kekuatan lain seperti kekuatan yang memiliki dampak pencegahan, perintah lisan atau suara peringatan hingga kendali tangan kosong lunak.

Keempat, tindak kekerasan yang dialami para suporter, tidak hanya dilakukan oleh anggota Polri tetapi juga dilakukan oleh prajurit TNI dengan berbagai bentuk seperti menyeret, memukul, dan menendang.

Kelima, kesaksian para suporter, penembakan gas air mata tidak hanya ditujukan ke bagian lapangan, tetapi juga mengarah ke bagian Tribun sisi Selatan, Timur, dan Utara sehingga hal tersebut menimbulkan kepanikan yang luar biasa bagi suporter yang berada di Tribun

Keenam, saat ingin hendak keluar dgn kondisi akses evakuasi yg sempit, terjadi penumpukan di sejumlah pintu yg terkunci. Diperparah dgn masifnya penembakan gas air mata o/ aparat kepolisian mengakibatkan para korban sulit bernafas hingga menimbulkan korban jiwa.

Ketujuh, setelah mengalami rentetan peristiwa kekerasan, para suporter yang keluar dengan kondisi berdesak-desakan, minim mengalami pertolongan dengan segera dari pihak aparat kepolisian, para korban dengan caranya sendiri berusaha untuk keluar.

Kedelapan, peristiwa kekerasan dan penderitaan tidak hanya terjadi di dalam Stadion, tetapi juga terjadi di luar Stadion. Diketahui, aparat kepolisian juga ikut melakukan penembakan gas air mata kepada para suporter yang berada di luar stadion.

Kesembilan, pasca peristiwa, ada pihak-pihak tertentu yang melakukan tindakan intimidasi baik melalui sarana komunikasi maupun secara langsung. Tim menduga hal ini dilakukan agar menimbulkan suatu ketakutan kepada para saksi dan korban agar tidak memberikan suatu kesaksian.

Kesepuluh, tim menemukan fakta bahwa hingga saat ini tidak ada informasi yang mendetail dari pemerintah berkaitan dengan data korban jiwa dan luka yang dapat diakses oleh publik, termasuk informasi perkembangan penanganan kasus yang saat ini ditangani oleh pihak kepolisian.

Kesebelas, tim masih sedang melakukan pendalaman fakta, tim sudah berkomunikasi dengan @KomnasHAM dan @infoLPSK lalu menyampaikan sejumlah laporan. Tetapi tim belum melihat kerja riil dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta untuk menemui sejumlah saksi dan korban.

Kedua belas, tim menilai narasi temuan minuman alkohol & terminologi “kerusuhan” adalah penyampaian informasi yg menyesatkan. Yang terjadi justru ialah serangan atau pembunuhan secara sistematis terhadap para warga sipil.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Olahraga, Sepakbola, DKI Jakarta, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/