Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
12 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
3
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
13 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
4
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
12 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
5
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
Olahraga
13 jam yang lalu
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
6
Kandang Persib Siap Membiru Di Semi Final, Energi Bagi Dedi Kusnandar Dkk
Olahraga
12 jam yang lalu
Kandang Persib Siap Membiru Di Semi Final, Energi Bagi Dedi Kusnandar Dkk
Home  /  Berita  /  Politik

Di Sekolah PDIP, Mahfud Minta UU Perampasan Aset segera Disahkan

Di Sekolah PDIP, Mahfud Minta UU Perampasan Aset segera Disahkan
Menko Polhukam Mahfud MD dalam suatu kesempatan. (foto: ist./dok.antaranews)
Kamis, 13 Oktober 2022 20:58 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta agar Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dalam Tindak Pidana segera disahkan. Demikian kata Menko Polhukam Mahfud MD dalam FGD (Focus Group Discussion) di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Menurut Mahfud, RUU Perampasan Aset akan menjadi payung hukum untuk memberi efek jera kepada para koruptor karena di dalamnya akan mengatur penyitaan aset milik pelaku kasus korupsi yang dicurigai masuk ke dakwaan. Karenanya, Mahfud meminta kalangan DPR untuk mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset itu agar segera disahkan.

"Jadi, mohon ini kalau bisa dipercepat agar orang tidak bisa korupsi juga," ujarnya sebagaimana dilansir antaranews.

Dengan RUU Perampasan Aset, penegak hukum bisa menyita aset sebelum putusan perkara.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Politik, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/