Di Sekolah PDIP, Mahfud Minta UU Perampasan Aset segera Disahkan
Kamis, 13 Oktober 2022 20:58 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta agar Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dalam Tindak Pidana segera disahkan. Demikian kata Menko Polhukam Mahfud MD dalam FGD (Focus Group Discussion) di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Menurut Mahfud, RUU Perampasan Aset akan menjadi payung hukum untuk memberi efek jera kepada para koruptor karena di dalamnya akan mengatur penyitaan aset milik pelaku kasus korupsi yang dicurigai masuk ke dakwaan. Karenanya, Mahfud meminta kalangan DPR untuk mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset itu agar segera disahkan.
"Jadi, mohon ini kalau bisa dipercepat agar orang tidak bisa korupsi juga," ujarnya sebagaimana dilansir antaranews.
Dengan RUU Perampasan Aset, penegak hukum bisa menyita aset sebelum putusan perkara.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Pemerintahan, Politik, Nasional, DKI Jakarta |