Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
16 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
2
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
20 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
3
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
15 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
4
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
17 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
5
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
22 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
6
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Sepakbola
13 jam yang lalu
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Home  /  Berita  /  Olympic

Besok Dipanggil Jokowi, Kapolri Tak Boleh Pakai Topi Dinas hingga Tongkat Komando

Besok Dipanggil Jokowi, Kapolri Tak Boleh Pakai Topi Dinas hingga Tongkat Komando
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Istimewa)
Kamis, 13 Oktober 2022 21:03 WIB
JAKARTA -Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) besok, Jumat, 14 Oktober 2022 di Istana Negara.

Pemanggilan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) yang terbit Rabu, 12 Oktober 2022.

Dalam surat telegram itu tertulis pemanggilan merupakan hasil rakor melalui Zoom Rabu, 12 Oktober 2022, pukul 10.00 WIB yang dipimpin Kasetpres. Rapat koordinasi (rakor) itu terkait rencana pengarahan Presiden Jokowi kepada jajaran Kepolisian. "Sehubungan dengan itu, bersama ini disampaikan kepada KA bahwa pada hari Jumat, 14 Oktober 2022 pukul 14.00, bertempat di Istana Negara, Jakarta Pusat Presiden akan memberikan pengarahan kepada jajaran Kepolisian," dikutip dari isi surat telegram, Kamis, 13 Oktober 2022.

Selain Kapolri, peserta yang diwajibkan hadir dalam pengarahan Presiden Jokowi adalah pejabat utama Mabes Polri, Kapolda seluruh Indonesia, dan Kapolres/kapolresta/kapolrestabes seluruh Indonesia.

Namun, Jokowi menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk memakai Pakaian Dinas Lapangan (PDL) tanpa atribut lengkap seperti topi dan tongkat komando. Mereka yang dipanggil kepala negara juga dilarang membawa handphone dan hanya diperkenankan membawa buku dan pulpen.

"Pakaian PDL tanpa tutup kepala dan tanpa tongkat. Peserta tidak diperkenankan membawa HP, hanya membawa buku catatan dan pulpen," tulis surat telegram tersebut.

Sampai saat ini, belum diketahui pasti apa materi pengarahan Presiden kepada Polri. Namun, diduga buntut tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Sebab, pengarahan disampaikan di tengah penyidikan insiden maut itu.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Jumat 14 Oktober 2022 besok. Namun, Jokowi menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian termasuk Kapolri untuk tidak membawa ADC (Ajudan) saat melakukan pertemuan di istana negara besok. "Peserta (Kapolri, Kapolda, Kapolres, Kapolresta dan Kapolrestabes) tidak diperkenankan membawa ADC," tulis isi surat telegram itu.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:PON, Olympic, Voli, DKI Jakarta
wwwwww