Serius Siapin Pemilu, Data Penduduk Mendarat di KPU
JAKARTA - KPU (KPU) Komisi Pemilihan Umum RI sebagaimana siaran resmi pemerintah yang dibaca, Sabtu (15/10/2022), telah menerima Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dan Data Agregat WNI di luar negeri dari 133 Kantor Perwakilan RI di mancanegara, baru-baru ini.
Wamendagri John Wempi Wetipo mengungkapkan, guna mempersiapkan Pemilu 2024, "KPU (juga, red) bisa memanfaatkan akses data kependudukan dalam melakukan verifikasi data pemilih."
Baca Juga: Dialektika Demokrasi
KWP: 'Benarkah Pemilu 2024 Akan Curang?'
Baca Juga: Wakili Mendagri, Suhajar Ulang Pesan Presiden soal Beragama
Wempi menjelaskan, DAK2 tersebut berdasarkan data kependudukan Semester I Tahun 2022 berjumlah 275.961.267 jiwa.
Jumlah ini terdiri dari laki-laki sebanyak 138.999.996 jiwa dan perempuan sebanyak 136.361.271 jiwa tersebar di 37 provinsi-termasuk 3 DOB di Papua, dan 514 kab/kota serta 7.266 kecamatan.
"Jumlah penduduk per kecamatan akan digunakan untuk menentukan daerah pemilihan. Sedangkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang akan dijadikan sebagai basis data dasar data pemilih akan kami serahkan bulan Desember 2022," kata Wamen John.
Sementara itu, Dirjen Protkon Kemenlu Andy Rachmianto dalam rilis yang sama menjelaskan menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran dari 130 perwakilan RI, data WNI di luar negeri hingga tanggal 12 Oktober 2022 berjumlah 2.307.497 orang. Ada catatan khusus tentang KBRI Pyongyang yang nonaktif sejak 2021.
Baca Juga: Kemendagri Ingatkan Keamanan Data Pendukung dari Pencalonan Calon Perseorangan
Baca Juga: NasDem Minta Pendataan Non ASN Akuntabel dan Transparan
"Untuk Pyongyang, pendataan akan dilakukan dari pusat. Juga KBRI di Sana'a untuk sementara sejak Juli 2019 nonaktif dan ditangani kegiatannya oleh KBRI di Muscat," ungkap Andy.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Pemerintahan, Politik, Nasional, DKI Jakarta |