Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
Olahraga
18 jam yang lalu
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
2
Soal VAR, Ini Proses Persetujuan Dari FIFA
DKI Jakarta
18 jam yang lalu
Soal VAR, Ini Proses Persetujuan Dari FIFA
3
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
Olahraga
19 jam yang lalu
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
4
Aura Positif Ruang Ganti Persib Bandung Jelang Final Championship Series
Olahraga
18 jam yang lalu
Aura Positif Ruang Ganti Persib Bandung Jelang Final Championship Series
5
Ada Rekayasa Lalin di Dua Ruas Jalan Ini Mulai 22-26 Mei 2024
Umum
16 jam yang lalu
Ada Rekayasa Lalin di Dua Ruas Jalan Ini Mulai 22-26 Mei 2024
6
Dispusip DKI Rilis Buku Pemenang Hari Anak Jakarta
Umum
16 jam yang lalu
Dispusip DKI Rilis Buku Pemenang Hari Anak Jakarta
Home  /  Berita  /  Hukum

MAKI Dukung KPK Usut Tuntas Perkara Skandal 'Kardus Durian' Cak Imin

MAKI Dukung KPK Usut Tuntas Perkara Skandal Kardus Durian Cak Imin
Koordinator MAKI Boyamin Saiman. (Foto: Istimewa)
Sabtu, 29 Oktober 2022 12:48 WIB

JAKARTA - Skandal kardus durian dalam proyek program PPID Transmigrasi yang menyeret Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) kini kembali diungkit. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Hal itu dinyatakan oleh Koordinator MAKI Boyamin Saiman bahwa MAKI akan terus mendukung KPK dan ikut mengawasi penanganan skandal itu. "MAKI memberikan dukungan kepada Ketua KPK dan ikut terus mengawasi perkembangan penanganan perkara skandal durian," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (28/10/2022).

Koordinator MAKI menerangkan bahwa skandal itu merupakan kasus dugaan korupsi terkait proyek program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi. MAKI juga turut memberikan apresiasi dan dukungan untuk penanganan kasus itu.

Menurutnya, kasus ini bermula saat tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua pejabat Kemenakertrans. Dua pejabat itu Sektretaris Direktorat Jenderal Pembinaan, Pegembangan Kawasan Transmigarasi (Ditjen P2KT) I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Perencanaan serta Evaluasi Program Kemenaketrans Dadong Irbarelawan pada tanggal 25 Agustus 2011.

"Melalui surat ini, MAKI mendukung dan mendorong proses hukum yang sedang berlangsung," ujarnya.

Proses hukum selanjutnya, kata Boyamin, akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi kasus "kardus durian".***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/