Cak Imin Dibidik KPK, Apakah Omongan SBY Soal Pilpres Hanya 2 Paslon Benar?
JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tampaknya menjadi target selanjutnya setelah Anies Baswedan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan kasus korupsi Kardus Durian menjadi salah satu kasus yang diperhatikan oleh KPK.
Dosen Cross Culture Institute, Ali Syarief, mengomentari perihal KPK yang tampak menargetkan tokoh-tokoh potensial calon presiden dan calon wakil presiden. "Setelah Anies Baswedan di goyang KPK, kini giliran Cak Imin mulai digarap lagi urusan Kardus Durian, yg diamini oleh kalangan eN-yU," ujar Ali melalui akun Twitter-nya pada Sabtu (29/10).
Melihat hal tersebut, ia menyimpulkan apa yang pernah didengar Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal presiden hanya ingin dua pasangan calon bukan isapan jempol belaka.
Pada kasus Cak Imin, akademisi ini menduga bahwa orang yang sebenarnya dibidik adalah Prabowo Subianto agar tidak bisa maju menjadi calon presiden. "Jadi bukan isapan jempol kalau SBY pernah mendengar bahwa Pilpres diinginkan 2 pasangan saja. Dan kali ini ujung yg dibidik adalah Prabowo, bukan," ujar Ali.
Skandal kardus durian dalam proyek program PPID Transmigrasi yang menyeret Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) kini kembali diungkit. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Hal itu dinyatakan oleh Koordinator MAKI Boyamin Saiman bahwa MAKI akan terus mendukung KPK dan ikut mengawasi penanganan skandal itu. "MAKI memberikan dukungan kepada Ketua KPK dan ikut terus mengawasi perkembangan penanganan perkara skandal durian," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (28/10/2022).
Koordinator MAKI menerangkan bahwa skandal itu merupakan kasus dugaan korupsi terkait proyek program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi. MAKI juga turut memberikan apresiasi dan dukungan untuk penanganan kasus itu.
Menurutnya, kasus ini bermula saat tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua pejabat Kemenakertrans. Dua pejabat itu Sektretaris Direktorat Jenderal Pembinaan, Pegembangan Kawasan Transmigarasi (Ditjen P2KT) I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Perencanaan serta Evaluasi Program Kemenaketrans Dadong Irbarelawan pada tanggal 25 Agustus 2011.
"Melalui surat ini, MAKI mendukung dan mendorong proses hukum yang sedang berlangsung," ujarnya.
Proses hukum selanjutnya, kata Boyamin, akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi kasus "kardus durian".***
Editor | : | Muslikhin Effendy |
Kategori | : | Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta |